Tidak sedikit dari kalangan gerakan dakwah (bahkan para qiyadahnya) mencampuradukkan antara ghoyah/tujuan dengan wasilah/sarana. Sering sekali kita menyaksikan bahwa kemaslahatan jama’ah menjadi standar kerja dan kesuksesan.
Padahal kita tahu bahwa jamaah itu pada hakikatnya hanya sarana untuk berkhidmat/melayani tujuan perbaikan kondisi masyarakat.
Pencampuradukkan itu telah menyita jamaah untuk sibuk memikirkan dan bekerja untuk kepentingannya melebihi kepentingan masyarakat. Padahal jamaah itu pada awalnya didirikan bertujuan untk memperbaiki dan melayani masyarakat.
Sebuah survey telah membuktikan bahwa mobilisasi waktu, harta dan tenaga anggota jamaah tercurah untuk kepentingan internal sekitar 70 % dan hanya 30 % yang diberikan untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
Sedangkan urutan yang benar adalah kebalikannya. (Dalam banyak kasus, potensi masyarakat atau luar jamaahlah yang disedot sebanyak mungkin untk kepentingan elite jama’ah.
Sesungguhnya jama’ah sekarang sudah menjadi partai yang muqaddas (disucikan). Orientasinya persis seperti partai umumnya yang didirikan sejak awal untuk kepentingan diri dan anggotanya.
(Munculnya pemikiran “aljamaah hiyal hizb, wal hizb huwal jamaah”, membuat jamaah semakin hancur). Inilah faktor yang menyebabkan jamaah itu tidak berbeda dengan club olah raga atau organisasi profesi di mana ruang lingkup pelayanannya terbatas pada anggotanya saja.
(Dalam banyak kasus, jamaah lebih buruk lagi di mana anggota/grassroots-nya saja tidak terurus sedangkan elitenya hidup berfoya-foya penuh kemewahan dengan sumber harta yang tidak jelas, dengan alasan menyesuaikan diri dengan kondisi pergaulan. Walaupun ada pelayanan masyarakat dilakukan itupun dengan tujuan mendapatkan pujian atau dukungan suara pemilu).
Sebagaimana yang kita ketahui pada umumnya gambaran sebuah partai itu ialah organisasi yang terdiri dari para anggotanya yang sibuk dengan kepentingan anggotanya saja, tanpa melirik peran utama yang seharusnya dimainkan dalam masyarakan secara keseluruhan.
Sebab itu, mayoritas masyarakat tidak mau peduli atau empati terhadap kezaliman yang menimpa jama’ah/tokohnya. Fenomena ini diiringi pula oleh kehilangan eksistensi kelompok Islam yang mampu menduduki posisi (dalam masyarakat) sebagaimana kelompok sekuler sebagai hasil dari tidak terjalinnya kerjasama antara gerakan dakwah atau jama’ah yang ada.
Sesungguhnya strukturisasi gerakan dakwah terkadang juga menjadi penghambat untuk merealisasikan tujuan-tujuan pokoknya.
Harus ditekankan —tanpa ragu-ragu— keharusan gerakan dakwah mencarikan solusi berbagai persoalan umat secara umum dan menciptakan solusi tersebut merupakan tantangan langsung yang dihadapi gerakan dakwah (masa kini).
Demikian pula, geralan dakwah berkewajiban untuk memobilisasi seluruh potensi dan kekuatannya untuk memberikan solusi berbagai persoalan (masyarakat) tersebut, agar umat Islam yakin bahwa gerakan dakwah itu adalah benteng yang aman yang memungkinkan mereka besandar/berlindung dan concern betul terhadap semua urusan mereka.
(bersambung insya Alloh)