Kalau diperhatikan, struktur organisasi gerakan dakwah masih dalam kondisinya yang dulu, kendati harokah/gerakan dakwah sudah mengalami pertumbuhan, berada pada sitauasi dan kondisi yang berbeda, masyarakat yang sudah berubah dan tentu memerlukan evaluasi susunan skala prioritas.
Maka, seharusnyalah setiap bentuk struktur organisasi itu mencerminkan uslub (metode) gerakan yang sebenarnya dalam beraktivitas, agar mampu merealisasikan target-target yang karenanya gerakan dakwah itu didirikan. Bentuk struktur organisasi dakwah juga sepantasnya disesuaikan berdasarkan kebutuhan agar mampu menjawab perkembangan yang dihadapi.
Sesungguhnya struktur manajemen orgaisasi yang keberadaanya sebagai wasilah (sarana) untuk mencapai target tidak pantas di-taqdis (dianggap suci). Menolak perubahannya adalah sebuah kekeliruan. Sebagai kaedah umum, setiap lima tahun harus diadakah evaluasi terhadap struktur organisasi dan manajemen gerakan dakwah.
(insya Allah bersambung)