Taat dalam Fikih Politik Hasan Al-Banna

Buku: Fikih Politik Menurut Imam Hasan Al-Banna.

Penulis: Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris.

***

Ustadz Imam Hasan Al-Banna sangat meyakini bahwa memulai proses untuk menapaki kehidupan Islamy dan terwujudnya eksistensi politik umat Islam tidak akan terealisasi kecuali lewat sarana sebuah organisasi yang terkoordinir dengan visi, misi, metode, konsep dan fase-fase yang gamblang dalam aspek pendidikan, hukum, ekonomi serta aspek-aspek kehidupan lain. Berangkat dari keyakinan tersebut, Beliau dengan segelintir ikhwah lain mendirikan jamaah Ikhwanul Muslimin yang telah tumbuh dan berkembang pesat serta mendapat tempat di hati sanubari umat yang paling dalam.

Alasan yang melatarbelakangi Beliau dan beberapa ikhwah lain dalam mendirikan jamaah Ikhwan teradopsi dari pemahaman Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah SHALLALLAAHU ALAIHI WASALLAM. Adapun yang bersumber dari Al-Qur’an ialah firman Allah dalam Qur’an surah Ali Imran 110:

(كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ) [آل عمران: 110]

Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.

Dan QS. Ali Imran 104:

(وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُوْنَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِاْلمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ) [آل عمران: 104]

Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.

Imam Hasan Al-Banna menganggap ketaatan dan loyalitas seorang anggota terhadap pimpinannya sebagai salah satu rukun bai’at. (Beliau memaknai taat ibarat pelaksanaan semua perintah dengan sesegera mungkin dalam segala kondisi baik senang, susah, sukarela maupun sedikit terpaksa).

Beliau melanjutkan bahwa taat pun terbagi pada beberapa klasifikasi yang diukur dari sejauhmana tahapan pengkaderan seorang akh. Adapun tahapan-tahapan tersebut terdiri dari: ta’rif (fase pengenalan), takwin (fase pengkaderan), dan tanfidz (fase amal).

Dalam fase ta’rif, yaitu mereka yang telah mengenal, menyatakan dukungan serta telah merasa akrab dengan gerakan Ikhwan, maka dalam fase ini loyalitas yang dituntut bukanlah loyalitas penuh, karena dengan mereka menghormati aturan-aturan pokok keorganisasian Ikhwanul Muslimin bagi mereka itu sudah cukup.

Sedangkan dalam fase takwin, yaitu ketika telah sampai pada tahapan penyempurnaan berbagai unsur terkait dengan keorganisasian dan telah diamanahkan tugas-tugas dakwah. Maka dalam hal ini loyalitas ditunaikan dengan cara menjalankan dan menerapkan semua tugas dakwah tanpa ada keraguan, tanpa perlu peninjauan ulang dan merasa berat dalam menjalankan. Sehingga dalam tahapan ini sangat dituntut loyalitas penuh.

Adapun jika telah sampai pada fase tanfidz, ketika seorang akh telah berkecimpung secara langsung dalam tugas-tugas dakwah ataupun jihad ‘amaly sehingga loyalitas yang dibutuhkan adalah loyalitas total yang menuntut kerja yang berkesinambungan demi menggapai cita-cita .

Bai’at ibarat kontrak politik antara pemimpin dan yang dipimpin berupa sumpah setia untuk loyal terhadap pimpinan dalam segala kondisi senang, susah, sukarela maupun sedikit terpaksa serta menyerahkan seutuhnya urusan kepemimpinan jamaah terhadapnya