Buku: Fikih Politik Menurut Imam Hasan Al-Banna.
Penulis: Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris.
***
Pengertian Fikih Siyasi
Fiqih: asal kata (mashdar) dari kata kerja lampau “Faquha” yang berarti “memahami”. Memahami perkara, berarti baik mengerti maksudnya. Fulanun laa yafqahu: Si fulan tidak mengerti dan tidak memahami. Fiqih: berarti faham dan pandai. Fiqih bukan berarti hanya mengerti, tetapi merupakan kefahaman mendalam yang mengharuskan menggunakan pikiran, menajamkan otak dan mencurahkan upaya maksimal dalam hal tersebut.
Fiqih dalam syara’ (Islam) tidak terdapat pada semua orang, tetapi suatu kelompok dari manusia yang memiliki kemampuan intelektual yang istimewa, memiliki tingkat keimanan yang tinggi, dan kebaikan yang istimewa. Allah Ta’ala berfirman:
{قَدْ فَصَّلْنَا اْلآيَاتِ لِقَوْمٍ يَفْقَهُوْنَ } (الأنعام :98)
"Telah Kami jelaskan dengan rinci ayat-ayat itu kepada kaum yang mengerti.” (Al-An’am: 98)
Fiqih juga tidak terjadi pada orang kafir dan orang yang munafik sebagaimana firman Allah Ta’ala:
(بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَ يَفْقَهُوْنَ) (الأنفال :65)
“Bahwa mereka itu adalah kaum yang tidak memahami.” (Al-Anfal: 65)
Dan firman Allah Ta’ala tentang orang-orang munafik:
{ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُوْنَ } (التوبة: 81)
“Katakanlah api neraka Jahannam itu lebih panas jika saja mereka memahami.” (At-Taubah: 81)
{ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِيْنَ لاَ يَفْقَهُوْنَ } (المنافقون: 7)
“Akan tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.” (Al-Munafiqun:7 )
Fiqih dalam istilah syara`: Pengambilan hukum syara’ yang praktis (amali) dari dalil-dalilnya secara rinci.
Adapun lafal siyaasi diambil dari lafal “Saasa”, dan isim fa`il “Saa`is”, dan mashdar (akar katanya)-nya “siyaasah” yang artinya penjagaan, maka “Saa`is Al-Khail” berarti penjaga kuda, dan “Saasa Al-`Ummah” berarti menjaga urusan ummat.
Politikus (Siyaasi): adalah orang yang mem¬berikan perhatian kepada urusan-urusan ummat dan memahaminya dengan teliti, mengerti dan mencarikan solusinya berdasarkan ide dan pemikirannya yang benar.
Politikus Islami (Siyaasi Islami): Ialah seorang Muslim yang konsisten dengan Islam yang menangani berbagai urusan ummat dari sisi pandangan Islam dan hukum syara’.
Fiqih Siyaasi (Fiqih Politik): Adalah pemahaman yang mendalam terhadap urusan-urusan ummat baik internal maupun eksternal, pengurusan dan penjagaan urusan-urusan ini dalam visi dan petunjuk hukum syara’.
Jadi politik itu terbagi menjadi dua macam: politik syar’i (politik Islam) dan politik non syar’i (politik non Islam). Politik syar’i berarti upaya membawa semua manusia kepada pandangan syar’i dan khilafah (sistem pemerintahan Islam) yang berfungsi untuk menjaga agama (Islam) dan urusan dunia. Adapun politik non syar’i atau politik versi manusia adalah politik yang membawa orang kepada pandangan manusia yang diterjemahkan ke undang-undang ciptaan manusia dan hukum lainnya sebagai pengganti bagi syari’at Islam dan bisa saja bertentangan dengan Islam. Politik seperti ini menolak politik syar’i karena merupakan politik yang tidak memiliki agama. Sedangkan politik yang tidak memiliki agama adalah politik jahiliyah.
Kapasitas Imam Hasan Al-Banna dalam Fiqih dan Politik
Sesungguhnya orang yang membaca apa yang ditulis oleh Imam Hasan Al-Banna –semoga Allah merahmatinya–, apa yang disampaikan dalam berbagai kesempatan ceramah umum maupun khusus, penguasaanya terha-dap berbagai disiplin ilmu dan bahkan menghafalnya, maka akan memahaminya dengan mudah, bahwa Imam Hasan Al-Banna adalah seorang ulam yang mumpuni dalam memahami nash-nash syar’i. Beliau juga mendalami berbagai persoalan zamannya di dunia Arab dan Islam, mengikuti peristiwa-peristiwa dunia, dan memahami hakikat peradaban barat yang merupakan peradaban yang terfokus pada kenikmatan dan nafsu syahwat.
Beliau –Rahimahullah– orang yang berwawasan luas sejak masa kecilnya dan tumbuh dalam lingkungan ilmiah dan pemahaman yang mendalam. Ayahnya salah seorang ulama hadits yang terkenal pada zaman modern, memiliki banyak karangan dalam hadits nabawi dan penjelasannya yang membuat takjub ba¬nyak ulama pada zamannya.
Beliau telah menerbitkan hadits-hadits Musnad dan Sunan Imam Syafi’i menjadi bab-bab fiqih yang Beliau namakan: “Badaa`i’ Al-Munan fi Tartiibi Al-Musnadi Al-Imam Asy-Syafi’i was Sunan.”, juga Musnad “Al-Imam Abi Hanifah”, dan karyanya yang paling penting ialah menerbitkan Hadits-hadits Musnad Imam Ahmad (termasuk tambahan anaknya, Abdullah) yang mencapai 40.000 hadits berdasarkan bab-bab fiqih dan mentakhrij hadist-hadits ini dalam sebuah kitab yang diberi nama: “Al-Fathu Ar-Rabbani Li Tartiibi Musnadi Al-Imam Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani”, dan menjelaskan hadits-hadits Al-Fathu Ar-Rabbani dan menyebutkan hikmah-hikmah dan hukum yang ada di dalamnya, dalam sebuah buku yang dinamakan: “Bulughu Al-Amaani min Asraari Al-Fathi Arr-Rabbaani,” yang terdiri dari 20 jilid besar.
Yang membaca “Mudzakkiraat Imam Ha¬san Al-Banna” (Diktat-diktat Imam Hasan Al-Banna) akan mendapatkan bahwa Beliau adalah sangat pandai. Beliau lulus dari “Daarul Ulum” ketika berumur 21 tahun dan menempati ranking pertama di antara para mahasiswa pada tahun itu. Daarul Ulum adalah cabang Universitas Al-Azhar, yang diajarkan di sana ilmu-ilmu bahasa dan ilmu-ilmu syaria’h. Ini merupakan sanggahan atas tuduhan mereka yang mengatakan bahwa Imam Hasan Al-Banna tidak mempelajari ilmu-ilmu syari’ah. Ini juga bukti luasnya bacaan Beliau dalam buku-buku tafsir, fiqih, hadits dan hukum. Beliau menghafal berbagai buku tentang bahasa, fiqih, tauhid dan mantiq.
Disebutkan dalam diktat Beliau: “Mudzakkiratu Ad-Da’wah wa Ad-Daa’iyah” bahwa Beliau menghafal “Malhat Al-`I’raab” karya Al-Hariri dan “Al-Fiyah Ibnu Malik fi An-Nahwi wa Qawaa’idi Al-Lughah.” Hafal di luar kepala kitab “Al-Yaqutiyyah Fi Al-Hadits An-Nabawi Asy-Syarif”, juga dua kitab berikut: “Al-Jauharah Fi ‘Ilmi At-Tauhid”, dan “Ar-Rahibah Fi ‘Ilmi At-Tauhid.” Menghafal sebagian kitab ilmu mantiq “Assullam”, hafal fiqih Abu Hanifah “Fathu Al-Quduuri”, hafal fiqih Asy-Syafi’i “Matnu Al-Ghayah wa At-Taqrib” ka-rangan Abu Syuja’. Hafal fiqih Imam Malik se¬bagian kitab “Manzhumati Ibni ‘Aamir”. Ayahanda Beliau mendorongnya untuk membaca dan menghafal matan (teksnya) seraya berkata kepadanya: Siapa yang menghafal matan akan memperoleh seni, yang dimaksud dengan seni di sini adalah berbagai bidang ilmu secara dalam.
Dan sebelum semua itu Allah Ta’ala telah memudahkan Imam Hasan Al-Banna dalam menghafal Al-Qur`an Al-Karim dan memahami artinya, seperti yang tercermin dalamberbagai kesempatan ceramah dan tulisan Beliau yang sering sekali berdalilkan ayat-ayat Al-Qur`an, dan menyebutkan sisi pengambilan dalil dari Al-Qur`an. Belaiu juga memperkuat sisi pengambilan dalil dari hadits-hadits Nabi yang mulia. Ini dapat kita jumpai pada risalah Beliau “Al-Jihad” dan semua risalah Beliau yang ditulis untuk kaum Muslimin secara umum dan Ikhwanul Muslimin secara khusus. Juga berbagai artikel Beliau di koran-koran dan majalah-majalah.
Dapat ditambahkan pula pengetahuan hukum Beliau dan wawasan Beliau yang luas mengenai undang-undang dan hukum ciptaan manusia, terutama konstitusi Mesir, hukum Mesir dan apa yang ditulis oleh pakar konstitusi dan hukum. Hal tersebut tampak pada evaluasi Beliau terhadap konstitusi dan hukum sebagai evaluasi yang dihasilkan oleh seorang yang berwawasan luas dan alim yang pandai menulis.
Adapun telaah Beliau yang cukup luas terhadap buku fiqih secara umum dan khususnya buku-buku mengenai fiqih politik maka hasilnya terlihat jelas dalam berbagai risalah, buku dan makalah Beliau.
Dalam kesempatan ini saya ingin menyebutkan peristiwa yang jarang terjadi yang menunjukkan kepada keluasan wawasan Beliau saat masih kecil, yakni bahwa ketika Imam Hasan Al-Banna – Rahimahullah – masih siswa yang umurnya belum melebihi sepuluh tahun, ia sudah membentuk organisasi di sekolah yang ia beri nama "Organisasi Mencegah Hal-hal yang Diharamkan", ia yang menjadi pemimpinnya. Cara kerja organisasi ini ialah jika ia melihat seseorang dari masyarakat melanggar hukum syara’ maka ia akan diperi-ngatkan secara yang unik, yaitu organisasi itu mengi¬rim sepucuk surat yang menyebutkan hal itu dan memintanya untuk konsisten de¬ngan hu¬kum syara’.
Organisasi ini sangat gencar kerjanya sehingga dalam waktu tidak begitu lama tersebar sampai ke mayoritas penduduk daerahnya. Orang-orang bertanya-tanya tentang pihak yang mengirim surat-surat itu kepada mereka. Masyarakat mengira bahwa syaikh dan guru mereka ialah syaikh Zahran adalah yang berada di belakang mereka. Tapi Beliau menolak tuduhan itu, sampai sepucuk surat mampir kepada Beliau.
Sang Syaikh adalah seorang yang buta. Beliau sholat zuhur di antara tembok masjid dan itu adalah perbuatan yang makruh sedang ia merupakan salah seorang ulama negeri itu. Seharusnya ia harus menjauhi hal-hal yang makruh agar agar orang lain mejauhi hal-hal yang diharamkan. Saat ditanya, syaikh tersebut menyatakan, saya tidak mengerti hukum ini, lalu meminta tolong kepada siswa Hasan Al-Banna yang menemaninya tentang hukumnya. Lalu Hasan menjawab: Ada wahai tuan dalam kitab "Fathul Baari bi Syarhi Shahih Al-Bukhari". Hasan berkata: Saya lalu membacakan hukum tersebut seraya saya tertawa sedikit. Lihat "Mudzakkiraati Ad-Da’wah wa Ad-Daa’iyah 14-15.
Coba perhatikan pembicaraan tersebut yang menunjukkan keluasan bacaan pria ini dan pengetahuannya terhadap hadits-hadits dan hukum. Ia mengetahui apa yang tidak diketahui syaikh dan gurunya. Benar firman Allah yang Maha Agung,
) يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَّشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوْتِيَ خَيْراً كَثِيْراً) [البقرة :169]
(Dia memberikan hikmah kepada orang yang dikehendakinya dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah maka ia telah dianugerahi kebaikan yang banyak) (Al-Baqarah: 169)
Beliau sangat memahami persoalan-persoalan Islam dan peristiwa-peristiwa politik dunia Islam dan di luar dunia Islam. Ia berbicara kepada kaum Muslimin di antaranya Ikhwanul Muslimin tentang peristiwa dan persolan tersebut, dan memberikan sikap-sikap syar’i terhadapnya. Dalam makalah-makalah Beliau Anda akan menemukan tentang penjajahan Barat, negara-negara penjajah dan negara-negara Islam yang dijajahnya, berbagai pergerakan jihad di negara-negara tersebut, dan menyatakan dengan jelas bahwa solusinya hanyalah jihad.
Menanggapi keluasan wawasan dan pengetahuan Imam Hasan Al-Banna, seorang Robert Jackson pernah mengungkapkan: “Tiada satupun propagAnda, ideologi, doktrin dan aliran pemikiran tertentu yang pernah populer di belahan dunia Timur dan Barat, baik dalam konteks sejarah maupun konteks kekinian yang terlewatkan dari analisa dan pengkajian Imam Hasan Al-Banna.
Pengkajian kehidupan para tokoh dan figur terkenal dunia sekaligus sebab keberhasilan dan kegagalan mereka tidak luput pula dari perhatiannya. Imam Hasan Al-Banna pun mengerti bagaimana menjalin interaksi dan komunikasi yang baik ketika Beliau berhadapan dengan orang-orang Al-Azhar, berhadapan dengan para mahasiswa, para dokter dan ahli kesehatan, para insinyur, orang-orang sufi dan pakar sunnah. Beliau pun mengerti banyak bahasa daerah dan tradisi masyarakat di wilayah Delta, daerah gurun pasir, wilayah Mesir bagian Tengah dan bagian Utara.”
Dr. Ishaq Al-Husaini bercerita tentang Imam Hasan Al-Banna: “Beliau ibarat kamus besar dan ensiklopedi lengkap yang mampu membicarakan tema dan isu apapun secara spontanitas tanpa perlu persiapan. Beliau ter-kenal sangat pintar memilih diksi dan gaya bahasa yang ampuh memukau para audiens¬nya dan sangat jeli memperhatikan kondisi kapan dan di mana Beliau berbicara.”
Beliau merupakan sosok berpengalaman yang telah lama malang-melintang dan memiliki ketertarikan dalam mengamati perkembangan partai-partai politik yang ada di Mesir baik terkait dengan asas partai, ideologi dan program-programnya. Berdasarkan pengalaman tersebut, tidak susah bagi Imam Hasan Al-Banna me¬ngam¬bil sikap yang jelas dan pasti dalam me¬nanggapi keberadaan partai tersebut.
Penulis menambahkan pula bahwa Imam Hasan Al-Banna telah terlibat aktif dalam peristiwa-peristiwa penting dunia perpolitikan semenjak Beliau masih duduk di bangku sekolah dan melanjutkan aktivitasnya ini setelah merampungkan studi. Bahkan sewaktu masih duduk dibangku sekolah, Beliau pernah mengundang para ulama guna menghadiri acara dialog yang amat penting tentang pengabdian demi agama Allah dan perjuangan meretas kembali kehidupan Islami. Sehingga bakat politik yang terpancar dari pemahaman yang mendalam tentang perpolitikan Islam itu telah mengasah kemampuan, membekali diri serta menumbuhkan tekad yang menghunjam kokoh dalam jiwanya akan menekuni bidang tersebut.
Inilah gambaran sosok seorang Imam Hasan Al-Banna kecil ketika berada pada tahun terakhir pendidikannya di sebuah sekolah, saat gurunya meminta Beliau dan rekan-rekan sekelas untuk membuat sebuah karangan yang menceritakan tentang cita-cita mereka kelak setelah menyelesaikan studi serta jelaskan usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka perwujudan cita-cita tersebut. Imam Hasan Al-Banna menulis sebuah karangan yang lumayan panjang.
Di antara petikan karangan tersebut adalah: “Aku meyakini bahwa akibat dari bergulirnya roda perpolitikan Mesir, kondisi-kondisi sosial masyarakat adalah pengaruh peradaban Barat, faktor pemikiran Eropa, efek dari filsafat materialisme serta pengaruh dari sikap yang cenderung kebarat-baratan. Semua itu terbukti telah berhasil menjauhkan bangsa Mesir dari prinsip dan nilai Islam serta tuntunan Al-Qur`an. Tidak hanya itu, kebanggaan terhadap kemuliaan para pendahulu (generasi Islam terdahulu) juga menjadi pudar dan terlupakan dalam benak mereka. Keyakinan itu sangat menghunjam kuat dalam jiwaku ibarat pohon yang akarnya sangat kokoh, cabang-cabangnya yang menjulang, daun-daunnya yang menghijau serta hanya tinggal menunggu berbuah.
Dua impian dan cita-cita besarku setelah merampungkan studi nanti, secara khusus adalah membahagiakan keluarga dan karib kerabatku, sedangkan dalam ruang lingkup yang lebih umum adalah menjadi sang guru dan figur pendidik. Setelah menghabiskan waktu seharian guna mengajar anak-anak dan masyarakat umum, maka malam harinya akan aku manfaatkan untuk mengajar orang dewasa dan kakek-kakek tentang hikmah-hikmah agama serta hakikat kebahagiaan dan kesenangan hidup. Semua itu aku lakukan lewat metode penyampaian ceramah dan dialog terbuka, lewat dunia jurnalistik atau dengan menggunakan metode tamasya dan berwisata.
Ini merupakan janjiku dengan Allah yang terpatri kokoh dalam jiwa serta dengan kesaksian bapak guru yang mengajar. Janji ini aku ikrarkan ditengah kesendirianku saat hati nurani yang berbicara dan dalam suasana keheningan malam yang sepi dalam tatapan yang Maha Lembut dan Maha Mengetahui. Firman
Allah dalam QS. Al-Fath 10:
وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللهُ فَسَيُؤْتِيْهِ أَجْراً عَظِيْماً
Artinya: Barangsiapa menepati janji¬nya ke¬pa¬da Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.
Para Pembaca yang budiman….
Amatilah ungkapan-ungkapan yang Imam Hasan Al-Ban¬na tuliskan dalam karangannya, dentuman suara hati yang jarang kita temukan pada kebanyakan figur-figur politisi, sebuah diagnosa yang amat teliti dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan yang melanda bangsa Mesir kala itu, analisa cermat dalam mengamati situasi-situasi politik yang berkembang, pemahaman yang mendasar tentang substansi peradaban Barat yang berasaskan pada filsafat materealisme yang terbenam dalam gelimang kesenangan-kesenangan hidup duniawi secara ka-sat mata, serta pemahaman mendalam sekitar dimensi pengaruh Barat terhadap umat Islam. Kemudian Beliau mengemukakan solusi efektif dan efisien yaitu kembali pada Islam dan kembali berjuang meretas model kehidupan Islami lewat aktifitas dunia politik serta pengukuhan komitmen dengan Allah sebagaimana tergambar dari janji Imam Hasan Al-Banna pada Allah Ta’ala dan kesaksian gurunya yang membaca karangannya tersebut.
Torehan-torehan hikmah berharga di atas telah mampu dituliskan oleh seorang siswa yang notabene belum banyak berkecimpung dalam realita pahit perjuangan kehidupan. Sungguh, Imam Hasan Al-Banna merupakan seorang politisi Muslim sejati yang sangat peka dan sensitif dengan fakta politik dunia Islam, kemudian Beliau menyikapi fakta tersebut berdasarkan pemahaman yang Beliau eksplorasi dari Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah SHAL-LALLAAHU ALAIHI WASALLAM.
Setelah berkecimpung dalam realita kehidupan pasca penyelesaian studinya di sekolah itu, Beliau mendirikan jamaah Ikhwanul Muslimin yang dipimpinnya hingga menemui ajalnya dengan Syahid. Beliau tercatat banyak memiliki andil dalam peristiwa dan kejadian penting perpolitikan Mesir dan perpolitikan dunia Islam secara umum. Beliau berhasil meletakkan manhaj Islam dan fiqih politik yang sangat mengagumkan dalam gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin, suatu posisi dan tahapan yang jarang dicapai oleh sembarangan tokoh, terlebih lagi karena pemahaman fiqih politik Imam Hasan Al-Banna terlahir sebagai fiqih politik yang sedang berjuang menyelamatkan umat Islam dari kondisi yang stagnan dan tidak dinamis.
Di samping itu Beliau pun berhasil merancang tahapan-tahapan, program-program dan metode-metode tertentu yang harus dilakukan demi upaya melakukan perubahan dan reformasi situasi serta kondisi umat Islam yang cukup memprihatinkan. Tahapan ini bukan merupakan tahapan yang bersifat kontradiktif satu sama lain, tapi tersusun dengan sangat rapi dan sistematis, di mana setiap tahapan memiliki kaitan dengan tahapan sebelum dan sesudahnya. Karena tahapan selanjutnya merupakan penyempurnaan dari yang sebelumnya, sehingga harus berlandaskan pada tahapan tersebut. Dan di setiap tahapan, Beliau meletakkan metode-metode yang dinilainya cocok dan relevan dengan tahapan tersebut.
Dengan bekal pemahaman fiqih politiknya, Imam Hasan Al-Banna menenjukan target-target umum dan khusus, misi-misi jangka pendek dan jangka panjang, metode yang bersifat umum dan khusus, menentukan sikap Ikhwanul Muslimin terhadap keberadaan partai-partai lain, pemerintah, hukum ciptaan ma¬nusia serta menetapkan langkah-langkah kerja yang akan menerjemahkan pemahaman fiqih politik tersebut ke dalam realita kehidupan. Natijah (hasil)-nya, perjuangan-perjuangan Beliau tersebut menuai hasil yang memuaskan dengan terwujudnya cita-cita yang Beliau impikan.
Kemudian pemahaman fiqih politik Beliau ini diikuti oleh para sahabat, rekan dan kader-kader Beliau di Ikhwanul Muslimin. Hasilnya, mereka sanggup menciptakan sebuah atmosfer baru dalam perpolitikan dunia Islam, sehingga dampaknya tak hanya bisa dirasakan di Mesir, tapi meluas hingga ke penjuru dunia Islam, bahkan hampir ke seluruh penjuru dunia. Makanya tiada satupun wilayah di dunia yang berbeda suku bangsa, warna kulit dan bahasa, melainkan telah terpengaruh oleh pemahaman fiqih politik Beliau.