Prinsip Pertama
Berhukum kepada al-Kitab dan as-Sunnah. Prinsip yang sama sekali tidak boleh dilanggar adalah berhukum kepada Allah Azza wa Jalla. Karena Allah telah memerintahkan kita untuk itu,
“Dan apa-apa yang kalian perselisihkan di dalamnya dari sesuatu maka hukumnya (kembali) kepada Allah.” (QS. asy-Syura: 10)
“Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul dan pemimpin kalian. Bila kalian berselisih dalam sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir, itulah yang paling baik.” (QS. an-Nisa:59)
Allah memerintahkan kita untuk mentaati Rasul-Nya saw., kemudian mentaati pemimpin. Dan bila terjadi perselisihan, baik antara kita dengan pemimpin atau antara sesama kita, maka harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Karenanya Imam Hasan al-Banna rahimahullah mengatakan dalam prinsip kedua, "Dan al-Qur’anul karim dan Sunnah yang suci adalah rujukan setiap muslim dalam mengenali hukum-hukum Islam. Al-Qur’an difahami sesuai dengan kaidah bahasa Arab tanpa berlebihan dan over. Sedangkan pemahaman sunnah yang suci dikembalikan kepada para tokoh hadits yang mulia."
Prinsip kedua
Setiap orang perkataannya dapat diambil atau ditolak kecuali al-ma’shum (yang terpelihara dari dosa) yakni Rasulullah saw. Tentang hal ini Ustadz Hasan al-Banna mengatakan dalam prinsip keenam, “Setiap orang dapat diambil perkataannya atau ditinggalkan kecuali al-ma’shum Rasulullah saw. Dan setiap yang datang dari para salaf ridhwanullahi ‘alaihim yang sesuai degan al-Kitab dan Sunnah kami terima. Bila tidak maka Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya lebih utama untuk diikuti. Akan tetapi kami tidak menyebut pribadi-pribadi tertentu yang berselisih dalam hal ini melalui cacian atau penghinaan. Kami serahkan mereka dengan niat mereka kepada Allah, dan mereka akan memperoleh balasan apa yang telah mereka perbuat."
Terkait dengan hal inilah Ustadz Hasan al-Banna mengatakan, "Karena itu setiap orang, kecuali al-ma’shum saw., dapat diambil perkataannya atau ditolak."
Perkataan seseorang dapat dijadikan sandaran, selama memiliki dalil yang jelas tentang kebenarannya, dan ditolak selama tidak jelas petunjuk kebenarannya.
Dalam hal ini, ketika Ikhwan mengangkat perkataan para ummat terdahulu dari para imam fiqih, dan bahasa Arab, tidak terbetik dalam hati kami bahwa kita wajib hukumnya mengikuti mereka, apapun yang mereka katakan.
Meskipun demikian kami tetap berhujjah dengan perkataan mereka dan merekalah imam-imam fiqih, yang mengetahui berbagai uslub fiqih. Karenanya, Ikhwan juga tidak membolehkan seseorang berhujjah dengan apa yang tertera pada majalah yang dikeluarkan Ikhwan, atau juga dengan buku yang ditulis oleh tokoh-tokoh Ikhwan.
Seluruhnya harus dikembalikan oleh al-Kitab dan sunnah yang suci. Seandainya hal tersebut tidak dilarang, niscaya semua orang dapat menghancurkan semua da’wah yang ada di medan da’wah dan harakah.
Prinsip Ketiga
Hasan al-Banna bukanlah sekedar seorang alim yang memberi pelajaran pada murid-murid sekolah, menganalisa masalah-masalah ilmiyah. Hasan al-Banna adalah seorang yang selalu memfokuskan perhatiannya pada gejolak ummat Islam, keterbelakangan dan kejauhan mereka dari agama mereka, kebodohan mereka terhadap Islam, penguasaan musuh-musuh atas mereka, sehingga beliau ingin mengembalikan kejayaan ummat ini kembali, dengan membina pribadi Islam, dan jama’ah Islamiyah yang dapat mengembalikan keashalahan (kemurnian), dinamika dan kebaikan ummat Islam.
Sedangkan tokoh yang orientasinya membina masyarakat dalam hal ini, bukanlah seperti orang alim yang mengatakan kalimat yang haq kemudian pergi dan tidak perduli pengaruh yang ditinggalkan akibat perkataannya itu.
Hasan al-Banna mengamati banyak hal, ia berjalan selangkah demi selangkah, meletakkan tahapan dalam beramal, di mana setiap tahapan ia bangun hingga pada taraf tertentu kemudian baru dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Hasan al-Banna dalam hal ini selalu berhadapan dengan berbagai realitas pahit. Para pendukung kebenaran hanya sedikit. Dan mereka yang mampu menyempurnakan bangunan dengan baik dari yang sedikit itu lebih sedikit lagi. Jumlah yang sedikit inilah yang harus meretas jalan, di tengah terpaan angin, di tengah kehidupan yang telah di penuhi khurafat, bid’ah dan ikhtilaf.
Hasan al-Banna membangun sebuah bangunan yang tak dapat dilakukan dalam waktu sehari, bahkan satu bulan. Berhadapan secara frontal dengan realitas dan kebatilan yang tak mungkin selesai dengan satu kali gempuran.
Orang-orang yang melemparkan kritik, sambil duduk di balik tumpukan buku dan menghakimi da’wah Syaikh Hasan al-Banna, telah melakukan kesalahan besar. Mereka tidak mengetahui apa tujuan yang diinginkan syaikh dalam da’wahnya.
Sebagian mereka menilai da’wah Ikhwan hanya dari satu tahapan ke tahapan lainnya, sementara yang lainnya tidak dapat menggambarkan harakah secara utuh. Mereka mengira bahwa syaikh dan da’wahnya bertentangan dengan mereka, karena mereka tidak menguasai harakah dan karakteristik da’wah Hasan al-Banna pada tahapan-tahapannya.
Sementara ada pula sebagian yang melihat pada sekelompok orang yang dirangkul oleh jama’ah dan tengah dibina di pangkuan da’wah. Dari sanalah orang-orang itu menilai da’wah, karena menggenalisir dan menyangka bahwa semua mereka adalah anggota Ikhwan.
Yang lain lagi mengkritik harakah berdasarkan prilaku, aqidah dan persepsi anggotanya. Sebagaimana orang-orang kafir menilai prilaku kita kaum muslimin, tanpa dilandasi paradigma dan prinsip yang kita sepakati.
Para kritikus itu memiliki manhaj yang beragam, sumber yang berbeda-beda, setiap orang melihat kebenaran pada satu sisi dan mengklaim da’wah Ikhwan sebatas apa yang mereka anggap benar. Bisa jadi orang lain yang benar, dan bisa jadi dia yang benar. Akan tetapi, karena keragaman manhaj dan sumber tadi, objek kritikannya pun hanya berkisar pada masalah-masalah parsial.
Sesungguhnya Syaikh Hasan al-Banna ingin mengembalikan sebuah arus Iman Islam, yang telah tersingkir dari dada ummatnya. Ia mengikat para pengikutnya dengan ikatan ukhuwwah Islamiyah, melakukan da’wah Islam disana sini, masuk ke dunia akademis, bergerak di bidang militer, hingga kementerian.
Al-Banna mengarahkan masyarakat kepada Islam sesuai pemahaman yang sederhana dan jelas. Terkadang ia mengemas da’wahnya dengan apik agar ummat terhindar dari perpecahan. Meskipun para pengikutnya memiliki pemahaman yang bertingkat-tingkat, namun ia mampu menghimpun mereka dan mendorong arus Islam ini secara umum, serta dapat berinteraksi dengan arus dan menerima perkembangan.
Inilah ruang lingkup yang harus dilihat pada Harakah Ikhwan. Suatu pandangan yang parsial tidak akan bermanfaat sebelum mengetahui ruang lingkup tersebut.
Hasan al-Bana bukan guru spesialis aqidah, atau fiqih. Ia adalah da’i penyeru ummat manusia pada Islam, melakukan pembinaan di atasnya, mengarahkan serta menghimpun manusia kepada Islam. la memiliki pemahaman yang baik terhadap Islam. Akan tetapi ia meletakkan rambu-rambu dan batasan yang tidak berarti pemisahan atau juz’iyah.
Selanjutnya, kita dapat mendiskusikan beberapa tulisan yang mengkritik Jama’ah Ikhwan. Dan dalam menilai pergerakan harakah Islamiyah ini ada beberapa hal yang perlu disepakati:
Pertama, Ketika kami berbicara tentang Ikhwan ,"Salafiyah" bukanlah istilah teknik untuk suatu jamaah, melainkan bentuk pemahaman terhadap Islam dalam menghadapi berbagai faham lain dari berbagai kelompok yang menyimpang. Pemahaman ini ada sejak awal sejarah Islam.
Pada dasarnya, seluruh du’at harus menjalani manhaj Salaf ridhwanullahi’alaihim, bergerak dengannya baik secara pemahaman, amalan dan aqidah. Salafiyah bukan sebuah jama’ah dari jama’ah-jama’ah, dan bukan merupakan satu hizb dari berbagai hizb yang ada.
Kedua, Tuduhan bahwa Ikhwan tidak memiliki persepsi aqidah yang jelas adalah propaganda yang membutuhkan bukti. Dan apa yang disebutkan para kritikus itu tidak dibangun di atas dalil.
Syaikh Hasan al-Banna telah meletakkan dasar-dasar aqidah yang jelas dalam banyak tulisannya. Dalam hal ini beliau selalu merujuk pada al-Qur’an dan Sunnah. Pada keduanyalah terdapat kehidupan dan kesembuhan hati.
Syaikh Hasan al-Banna mengetahui dengan baik perbedaan yang terjadi antara mazhab salaf dan khalaf. Akan tetapi melalui kepekaan seorang da’i ditengah konspirasi musuh-musuh lain, beliau ingin mendekatkan berbagai sudut pandang. Ia berupaya menjelaskan bahwa perbedaan antara salaf dan khalaf bukanlah perbedaan besar. Semestinya pendapat seperti ini tidak harus memunculkan fitnah terhadapnya.
Adapun bahwa beliau mengajak untuk saling menolong di antara kelompok Islam dan madzhab Islam, maka upaya untuk mewujudkan itu tidak membahayakan selama seorang muslim mengetahui manhaj yang benar, dan tetap berpegang teguh kepadanya.
Cukuplah bahwa Syaikh Hasan al-Banna memberi rambu-rambu pemahamannya sebagaimana terdapat pada ushulu al-‘isyriin.
Syaikh Hasan al-Banna juga tidak lupa menyebutkan masalah tashawuf yang dimaksud dengan pembinaan jiwa dan pembinaan perilaku, jauh dari khurafat, bid’ah, suatu pola yang telah banyak mendapat pujian dari banyak orang.
Rincian Tuduhan dan Jawaban
Tuduhan bahwa Ikhwanul Muslimin Tidak Memiliki Persepsi Aqidah yang Jelas
Ketika membahas manhaj aqidah Ikhwan, kami telah menjelaskan bahwa aqidah Ikhwanul Muslimin adalah sebagaimana aqidah salafiyyah. Karenanya, Hasan al-Banna begitu besar perhatiannya terhadap masalah aqidah.
Beliau mengatakan, "Yang saya maksud dengan ukhuwwah adalah agar hati dan ruh kaum muslimin itu bersatu dengan ikatan aqidah, sebagai ikatan yang paling kokoh dan kuat."
Masalah aqidah dibahas secara detail dan jelas:
Dalam al-Ushul ‘isyriin, masalah tersebut secara gamblang dan rinci dijelaskan dalam poin berikut:
- Prinsip pertama dan kedua, tentang aqidah dan hubungannya dengan amal perbuatan. Inilah aqidah yang-benar dan ibadah yang lurus. Serta al Qur’an dan Hadits sebagai rujukannya.
- Prinsip ketiga: Pengaruh Iman terhadap diri muslim.
- Prinsip keempat:, Tentang jimat dan berbagai bentuk kemusy- rikan dan bid’ah yang harus diperangi.
- Bagian terakhir dari prinsip kesembilan: Tentang penghormatan terhadap shahabat dan persoalan yang terkait dengan mereka, ridhwanullahi ‘alaihim.
- Prinsip kesepuluh: Keyakinan tentang Tauhid uluhiyah dan Rububiyah
- Prinsip ke sebelas: Bid’ah dalam agama Allah dan cara memeranginya.
- Prinsip ke tiga belas: Orang-orang shalih dan karomah.
- Prinsip keempat belas: Masalah kuburan dan bid’ah yang terkait dengannya.
- Prinsip ke lima belas: Masalah do’a dan tawassul.
- Prinsip ke tujuh belas: Aqidah dan keterikatannya dengan amal.
- Prinsip ke delapan belas: Aqli dan naqli dalam aqidah.
- Prinsip ke sembilan belas: Hubungan dalil Aqli dan naqli dalam aqidah, dan apabila terjadi kontradiksi maka dalil naqli lebih diulamakan.
- Prinsip ke dua puluh: Tidak melakukan takfir (mengkafirkan) terhadap orang yang berbuat dosa kecuali dia berikrar dan selalu mengulangi perbuatan itu, sesudah dijelaskan tentang penyimpangannya.
Selain prinsip-prinsip tersebut perhatian tentang aqidah tampak juga pada keterangan beliau pada bab kedua yang membahas tentang da’wah, dijelaskan dalam prinsip pertamanya tentang syumuliyatul fahm, pemahaman Islam yang integral.
Dalam bab ketiga tentang manhaj, prinsip kedua, dijelaskan bahwa landasan pemahaman seorang muslim dan rujukannya dalam manhaj adalah al-Qur’an dan sunnah. Pada prinsip keenam dalam bab tersebut disebutkan bahwa kesucian itu hanyalah pada al-Qur’an dan sunnah Nabi saw.,juga disebutkan sikap yang harus dilakukan dalam menghadapi masalah khilafiyah.
Pada prinsip kesembilan dijelaskan agar seorang muslim tidak tenggelam dalam masalah-masalah perdebatan dan meninggalkan semua unsur yang memecah belah. Kemudian pada prinsip keenam belas menerangkan masalah ‘urf dan pengaruhnya.
Di bab keempat, tentang fiqih, dijelaskan dalam prinsip ke tujuh tentang ijtihad dan taqlid. Pada prinsip ke delapan, tentang perselisihan dalam furu’ (cabang) dan pertentangan di dalamnya.
Pada prinsip keduabelas, dijelaskan seputar ibadah dan penambahan ibadah serta pemahaman ulama terhadap masalah tersebut.
(Buku Ikhwanul Muslimin; Deskripsi, Jawaban Tuduhan, dan Harapan Oleh Syaikh Jasim Muhalhil)