Bagaimana Hukum 'Latihan Berqurban' di Sekolah

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pak Ustadz, , saya mau nanya, saat Hari Raya Qurban setahu saya setiap sekolah akan mengadakan pemotongan hewan qurban. Tapi masalahnya hewan-hewan qurban itu didapat dari iuran siswa atau gurunya, apakah hewan-hewan qurban yang disembelih dianggap sebagai qurban?

Karena setahu saya untuk berkurban bisa dengan kambing, sapi, kerbau, onta dan sebagainya, tidak dengan uang.

Mohon penjelasannya Ustadz, syukron, barakallahu fiikum.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Namanya saja latihan, tentu saja praktek seperti itu tidak bisa disebut dengan penyembelih hewan udhiyah betulan. Karena kalau yang betulan, tiap orang minimal harus menyembelih seekor kambing.

Untuk bisa dikatakan sebagai ibadah ritual penyembelihan udhiyah, seekor kambing itu batas minimal. Kalau yang disembelihmisalnya ayam, bebek atau angsa, tidak memenuhi cukup syarat ritual. Apalagi kalau cuma uang sepuluh ribuan yang hanya bisa untuk membeli beberapa butir telur.

Jadi apa yang disebut sebagai latihan itu memang tidak menunjukkan bahwa kegiatan itu merupakan penyembelihan hewan udhiyah. Dan karena bukan udhiyah, daging boleh dimakan sendiri oleh anak-anak, ini sekedar pesta makan sate kambing. Tidak ada kewajiban untuk disedekahkan pada dasarnya.

Saran

Namun karenajudulnyalatihan, sebaiknya diusahakan agar sejak awal hingga akhir didedikasikan biar mirip dengan aslinya. Ibarat para calon penerbang yang masuk kokpit simulasi, maka semua dibikin mirip dengan keadaan aslinya.

Maka ada baiknya bila yang dilatih bukan sekedar latihan mengeluarkan uangnya saja, tetapi juga bisa dilatih dengan hal-hal lain yang terkait dengan penyembelihan.

Misalnya, ada di antara anak-anak itu yang dilatih bagaimana teknik menyembelih. Sebab menyembelih itulah titik ibadahnya. Rasulullah SAW bersabda:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada pekerjaan yang lebih dicintai Allah yang dilakukan seorang Adami di hari Nahr dari menumahkan darah. (HR Tirimizy)

Dan yang lain bisa diminta untuk langsung hadir dan menyaksikan penyembelihannya. Sebab dahulu Rasululah SAW meminta puterinya, Fatimah radhiyallahu ‘anha, untuk hadir dan menyaksikan penyembelihan.

Rasulullah SAW bersabda, "Wahai Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan udhiyahmu, karena tiap-tiap dosamu yang telah kamu kerjakan diampuni pada saat darah mengalir keluar. Dan bacalah: Inna Shalati wa nusuki wamhyaya wa mamati lillahi rabbil alamain, laa syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana awwalul muslimin." (Al-Hakim)

Selain itu anak-anak bisa dilatih juga untuk memotong-motong daging serta membagikannya kepada fakir miskin. Bukan dimakan bersama-sama semuanya sampai habis.

Sebab dalam ibadah penyembelihan hewan udhiyah, ada pembagian menjadi tiga. Pertama untuk dimakan sendiri, kedua untuk dihadiahkan dan ketiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc