Sholat Sendirian di Belakang Saf yang Penuh, Bagaimana Hukumnya?

Ketiga, pendapat ini adalah pendapat yang menggabungkan semua dalil yang ada dalam masalah ini. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Ali bin Syaiban,

لَا صَلَاةَ لِلَّذِي خَلْفَ الصَّفِّ

“ … karena tidak ada (tidak sah) salat bagi orang yang salat sendirian di belakang saf.

Dimaknai jika orang tersebut ceroboh dalam melaksanakan kewajiban (alias sebetulnya masih ada celah untuk dimasuki, namun dia memilih di belakang saf sendirian). Adapun jika memang saf itu sudah sangat rapat dan penuh, dia tidak lagi mendapatkan celah meskipun sedikit, tidak termasuk dalam larangan hadits ini. (Okz)

oleh M. Saifudin Hakim, sebagaimana dilansir dari laman Muslim.or.id