Eramuslim – Sakit yang dialami seseorag seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak shalat. Mengutip buku buku Risalah Pilihan Seputar Aqidah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan Dzikir, Islam memberikan tuntunan shalat bagi orang yang sakit.
Menurut konsensus ahlul ilmi, bahwa orang yang tidak dapat shalat dengan berdiri maka dia boleh shalat dengan duduk, jika dia tidak bisa dengan duduk maka dia boleh shalat dengan tidur dengan posisi miring menghadap kiblat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada Imran bin Hussain: “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak bisa maka dengan duduk jika tetap tidak bisa maka shalatlah dengan tidur dengan posisi miring.”(HR Bukhari)
Dalam riwayat Nasa’i ditambahkan, “Kalau tidak bisa maka shalatlah dengan terlentang.”
Siapa mampu berdiri dan tidak dapat rukuk serta sujud maka kewajiban shalat dengan berdiri tetap wajib atasnya, dia wajib shalat dengan berdiri kemudian untuk rukuk cukup baginya merunduk lalu duduk dan merunduk untuk sujud.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah [2:] 238: “Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”
Adapun sabda Rasulullah SAW: “Shalatlah dengan berdiri” dan juga sesuai dengan keumuman ayat: “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS at Thaghaabun: 16).