Puasa Tapi Berghibah, Bagaimana Hukumnya?

Eramuslim – SAAT puasa di bulan Ramadhan, perbuatan kurang bermanfaat seperti ghibah atau membicarakan aib orang lain, sebaiknya dihindari karena dapat mengurangi kesempurnaan ibadah.

Sialnya ghibah termasuk kebiasaan yang cukup sulit dihindari. Bahkan ghibah kerap dilakukan secara tidak sengaja. Lalu apakah ghibah dapat membatalkan puasa?

Guru fikih Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, Ustadz Mumu Mudzakir menjelaskan, ghibah atau sekarang lebih dikenal bergosip memang perbuatan tercela. Tapi menurutnya, ghibah tidak akan membatalkan puasa.

“Hanya saja akan membuat ibadah kita sia-sia, sudah menahan lapar dan haus tapi masih saja berbuat dzalim. Bisa saja hukumnya jadi makruh (mendekati dosa),” katanya saat dihubungi Okezone, Senin (27/4).

Lebih lanjut, ketika sedang dalam tidak berpuasa pun umat Islam dilarang untuk berghibah. Sebab membicarakan orang lain termasuk perbuatan tercela dan keji. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشراب

Artinya: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan kedustaan serta berbuat usil, maka Allah Ta’ala tidak butuh ia meninggalkan makannya dan minumnya” (HR. Bukhari)

Kemudian, larangan berghibah pun tertulis dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً

Artinya: “Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain” (QS. Al Hujurat: 12).

Menahan tidak membicarakan oranglain merupakan salah satu perbuatan tidak mengikuti hawa nafsu. Sebab puasa bukan hanya tidak makan dan minum saja, melainkan menjaga lisan serta berkata yang baik adalah akhlak mulia. “Lebih baik memperbanyak mengaji, berdzikir dan bershalawat kepada Nabi agar puasa kita semakin berkah,” pungkasnya. (Okz)