Wajib bersikap baik
Nabi selalu bertransaksi dengan kejujuran. Orang yang tidak jujur dalam berntransaksi– tidak main-main nerakalah ganjarannya. Menurut riwayat Abu Dzar, Rasulullah pernah berkata, “Ada tiga orang yang padanya Allah tidak akan berbicara pada hari Kebangkitan, ke arahnya Allah tidak akan melihat, yang tidak Allah sucikan dan mereka mendapat azab yang pedih.”Abu Dzar bertanya siapakah mereka. Nabi menjawab bahwa seorang dari mereka adalah orang yang penghasilkan penjualan yang cepat dari suatu barang dengan sumpah palsu.” (HR Muslim).
Sebaliknya, saudaar yang jujur dan dapat dipercaya mendapatkan tempat mulia dalam Islam. Mereka akan dimasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang yang jujur dan syuhada (HR Tirmidzi). Ada beberapa petunjuk Rasulullayh disamping sikap jujur dan adil dalam bertransaksi, yaitu, pertama, penjual tidak boleh mempraktikkan kebohongan dan penipuan mengenai barang-barang yang dijual pada pembeli.
Kedua, pelanggan yang tidak sanggup membayar kontan hendaknya diberi tempo untuk melunasinya. Selain itu, pengampunan hendaknya diberikan bagi mereka yang sungguh-sungguh tak sanggup membayar utangnya.
Ketiga, penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan dalam menjual suatu barang. “Hati-hatilah terhadap sumpah yang berlebih-lebihan dalam suatu penjualan. Meski mendatangkan untung tapi mengurangi keberkahan.“(Muttafaq ‘Alaih)
Keempat, hanya dengan kesempakatan bersama, atau dengan suatu usulan dan penerimaan, penjualan suatu barang akan sempurna. Kelima, penjual harus tegas terhadap timbangan dan takaran. Keenam, orang yang membayar di muka untuk pembelian suatu barang tersebut benar-benar menjadi miliknya. Nabi berkata,”Barangsiapa membayar di muka untuk suatu barang, jangan biarkan ia menyerahkan barang tersebut pada orang lain.
Ketujuh, Nabi melarang bentuk monopoli dalam perdagangan.Dan kedelapan, tidak boleh ada komoditas yang dibatasi harganya. tri/berbagai sumber. (rol)