Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja. Tiga tawaran ini setidaknya menjadi opsi yang baik dalam mengamalkan puasa sunah di bulan Muharram.
Kalau pun tidak dilakukan puasa Muharram seperti di atas, Muslim dipersilahkan menunaikan puasa Senin-Kamis atau puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 (ayyamul bidh) di bulan Muharram. Apalagi jika mereka telah terbiasa mengamalkan ibadah itu di bulan lain. (rol)