Eramuslim – Masalah yang timbul di tengah masyarakat dan kurang mendapat perhatian adalah selalu mendahulukan orang yang lebih tua sebagai imam shalat. Umur tua menjadi pertimbangan yang sangat penting bagi sebagian masyarakat dalam menentukan seorang imam shalat.
Mereka tidak memperhatikan kapasitas keagamaan seseorang atau kemahirannya dalam membaca Alquran. Padahal jika merujuk kepada sunnah Rasulullah tidak demikian. Pertimbangan semacam ini jelas tidak sesuai dengan arahan agama.
Dalam memilih imam shalat, diutamakan mereka yang lebih pandai membaca Alquran, kemudian yang lebih memahami hukum-hukum Allah, kemudian baru yang lebih bertakwa dan yang lebih tua usianya. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah, “Yang mengimami suatu kaum adalah yang paling pandai dalam membaca Alquran. Jika dalam kepandaian membaca mereka sama, maka dipilih yang lebih memahami sunnah atau hukum-hukum Islam. Jika dalam pemahaman sunnah mereka sama, maka dipilih yang lebih dahulu melakukan hijrah. Jika dalam berhijrah mereka sama, maka dipilih yang lebih tua usianya.” (HR Muslim).
Selain itu, terdapat beberapa pertimbangan yang menjadikan seseorang didahulukan untuk menjadi imam, meski ada orang yang lebih baik darinya. Budiman Mustofa dalam bukunya Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Shalat mengatakan pertimbangan tersebut adalah sebagai berikut.