Assalammua’laikum. Wr. Wb
Pak Ustad saya ingin bertanya, bagaimana kedudukan di hari kiamat bagi orang-orang yang beragama non muslim yang terlahir kedunia di dalam lingkungan non muslim?
Sebagai ilustrasi saya misalkan orang-orang yang berada di dalam pelosok pegunungan seperti orang Irian dan dayak yang jauh dari informasi tentang adanya agama Islam, sedangkan mereka telah terlahir didunia sebagai orang non muslim dan mereka tidak meminta untuk dilahirkan sebagai orang non muslim, bagaimana nanti kedudukan mereka diakhirat?
Terima kasih.
Wassalammua’laikum. Wr. Wb
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada beberapa versi pendapat tentang jawaban atas pertanyaan anda. Sebagian ulama mengatakan bahwa mereka masuk neraka. Sebagian lagi mengatakan mereka masuk surga. Dan sebagian lagi menyerahkan jawabannya kepada Allah.
1. Masuk Neraka
Pendapat yang mengatakan masuk neraka berargumen bahwa orang yang tidak pernah menyatakan masuk Islam atau beriman kepada Allah, Rasul, kitab suci dan lainnya tidak akan masuk surga. Hujjah mereka berangkat dari beberapa hadits berikut ini:
عن عبد الله قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يدخل النار أحد في قلبه مثقال حبة خردل من إيمان ولا يدخل لجنة أحد في قلبه مثقال حبة خردل من كبرياء
Dari Abdullah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah masuk neraka orang yang di dalam hatinya adalah seumpama biji khardal dariiman. Dan tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya adalah seumpama biji khardal dari kibir. (HR Muslim)
Titik tekan hadits ini adalah bahwa selagi orang masih punya iman, meski hanya setitik saja, tidak akan abadi di dalam neraka. Tetapi sebaliknya, orang yang sama sekali tidak punya iman, maka dia akan abadi di neraka.
2. Masuk Surga
Pendapat ini mengatakan bahwa mereka masuk surga. Sebab tidak mungkin bagi Allah SWT untuk menyiksa mereka. Dan karena mereka mustahil disiksa di neraka, maka tempat mereka bukan di neraka. Berarti tempat mereka di surga. Karena tidak ada tempat selain surga dan neraka.
Ketidakmungkinan Allah SWT menyiksa mereka juga sangat kuat, yaitu ayat Al-Quran Al-Karim.
وما كنا معذِّبين حتى نبعث رسولاً
Tidak lah kami mengazab (suatu kaum) kecuali kami mengutus rasul kepada mereka. (QS. Al-Isra’: 15)
Di antara ulama kontemporer yang berpendapat seperti ini adalah Syeikh Mustafa Az-Zarqa’. Namun beliau membedakan kedudukan tiap kasus. Menurut beliau, ada di antara mereka yang sebenarnya tidak tertutup rapat dari informasi tentang Islam. Mereka ini tetap wajib untuk mencari info itu. Kalau mereka diam saja, tentu mereka berdosa.
Namun boleh jadi mereka terzalimi oleh berbagai propaganda dari musuh Islam. Misalnya dari pemuka masyarakat mereka atau dari media-media yang memusuhi Islam, sehingga mereka kenal Islam namun dalam frame yang salah. Jadi mereka tidak masuk Islam. Dalam kasus ini, ada kewajiban bagi umat Islam untuk menepis dan mengoreksi propanganda negatif tentang Islam. Agar jangan sampai ada kasus suatu masyarakat tidak mau masuk Islam karena tidak mendapat informasi yang benar tentang Islam.
Dalam pandangan beliau, istilah kafir itu lebih tepat disematkan kepada orang yang sudah didakwahi dan dipresentasikan tentang Islam secara jelas, namun tetap tidak mau menerima. Sedangkan orang yang sama sekali tidak mendapatkan informasi apapun tentang Islam, sulit untuk dikatakan sebagai kafir.
3. Pendapat Ketiga: Tawaqquf
Sedangkan pendapat ketiga, tidak menentukan apakah mereka masuk surga atau neraka. Sebab tidak ada dalil yang secara sharih dan tegas menyatakan hal itu. Sehingga sebaiknya kita tidak mendahului ketentuan dari Allah SWT.
Kalau ada dalil yang tegas akan hal itu, barulah boleh kita ikuti. Namun selama dalilnya masih mengandung beberapa penafsiran yang berbeda, pendapat ini lebih memilih untuk bertawaqquf, alias abstein. Semua dikembalikan kepada Allah SWT.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc