Eramuslim – Terdapat larangan memotong kuku, dan rambut bagi mereka yang ingin berqurban saat memasuki bulan Dzulhijjah. Namun, larangan tersebut hanya berlaku pada shabihul qurban, yaitu kepala rumah tangga (bapak).
“Perlu diketahui shabihul qurban yaitu kepala rumah tangga (bapak) yang akan berkurban dilarang memotong kuku dan rambut di 10 hari awal dzulhijjah sampai qurbannya disembelih,” kata Ustadz alumni Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta, Raehanul Bahraen, dalam video singkat di akun Youtube miliknya.
Dia melanjutkan, larangan ini hanya berlaku bagi kepala rumah tangga, dan tidak berlaku bagi anggota keluarga seperti istri dan anak. Larangan ini termasuk memotong semua rambut di badan.
“Dan yang dilarang adalah kuku dan semua rambut, termasuk kumis, maaf rambut kemaluan, rambut ketiak serta rambut di badannya,” kata Ustadz yang juga Spesialis Patologi Klinik dari Univeristas Gajah Mada ini.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda
إذا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الحِجَّةِ، وأَرادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عن شَعْرِهِ وأَظْفارِهِ
“Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya” hadits riwayat Muslim. (rol)