Eramuslim – Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan kerja sama yang didasarkan pada tugas dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty dalam penjelasannya di laman About Islam, mengatakan penting bagi kedua pasangan untuk mengupayakan yang terbaik dalam memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan dan perasaan satu sama lain.
Menurutnya, pasangan suami-istri hendaknya melakukan yang terbaik guna memuaskan hasrat satu sama lain, tentunya dalam batas-batas Islam. “Pemenuhan seksual merupakan bagian integral dari kewajiban bersama suami dan istri. Suami perlu mengetahui kewajibannya terhadap istri dalam hal ini dan menanggapinya dengan serius. Sama seperti halnya istri memiliki tanggung jawab untuk memuaskannya, dia juga berkewajiban melakukan hal yang sama untuk istri,” kata Sheikh Ahmad, dilansir Senin (5/10).
Dalam hal ini, Sheikh Ahmad menekankan suami-istri hendaknya berupaya untuk saling memuaskan, termasuk dalam hal berhubungan badan. Hal demikian penting guna menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
Lantas, bagaimana apabila suami tidak memuaskan istri di ranjang? Apakah istri diperbolehkan melakukan masturbasi dan memuaskan diri sendiri?
Sheikh Ahmad mengatakan, jika suami menderita disfungsi seksual, dia harus mencari saran dari kalangan profesional agar pernikahannya bahagia. Jika dia tidak bisa memuaskan istri melalui hubungan seksual, dia mungkin mencoba memuaskan istri melalui cara lain dengan cara melakukan masturbasi pada istri. Dengan demikian, suami bertindak dalam batas-batas Islam.