Lebih lanjut, kata Fauzan, meski pasangan ini memiliki anak hasil perbuatan zina atau berbuat dosa, namun anak yang lahir tetaplah suci, dan dosa kedua orangtuanya tidak akan ikut terbawa oleh si bayi tersebut.
“Anak yang lahir tetap suci dan punyak hak yang sama seperti manusia lainnya.
Artinya tidak ada kaitannya dengan dosa zina orangtuanya. Segera minta ampun kepada Allah,” pungkasnya. (okz)