Hukum Melamakan Sujud Saat Salat Berjemaah

Eramuslim – SERING menyaksikan jemaah atau imam salat berjemaah melamakan sujudnya. Bagaimana hukumnya?

Melamakan sujud saat salat terkait anjuran untuk banyak berdoa kepada Allah. Dengan memperbanyak doa itu, sujud menjadi tampak lama. Anjuran ini tercatat dalam beberapa kitab hadis sebagai berikut:

Artinya, “Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Momentum terdekat seorang hamba dan Tuhannya adalah ketika sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa saat itu,” (HR Muslim, Abu Dawud, An-Nasai).

Namun demikian, tindakan memperlama durasi sujud untuk diisi dengan banyak doa dipahami oleh ulama sebagai pemberlakuan pada saat salat sendiri atau salat sunah yang tidak disyariatkan berjemaah.

Adapun pada salat berjemaah, imam dianjurkan untuk membaca surat-surat pendek Alquran dalam salat berjemaahnya dan tetap menyempurnakan rukuk, itidal, dan sujud melalui tumaninah serta bacaan yang dianjurkan sebagaimana lazimnya.

Keringanan salat ini dipesan oleh Rasulullah untuk mereka yang mengimami di tengah banyak orang yang memiliki beragam kondisi pribadinya, mulai dari orang tua, orang lemah, orang sakit, atau orang yang memiliki keperluan lain.

Artinya, “Rasulullah SAW bersabda, Bila salah seorang kamu mengimami orang banyak hendaknya ia meringangkan karena di tengah jemaah terdapat orang dhaif, orang sakit, dan orang yang berhajat (orang lansia pada lain riwayat). Tetapi jika ia melakukan salat sendiri, bolehlah ia melamakan salat sesuai kehendaknya,” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud).