Apabila seorang istri hanya diam jika melihat suaminya melakukan tindakan korupsi, hal itu juga dikategorikan haram. Sebab dalam prinsip Islam, mencegah kebatilan haruslah dilakukan. Jika diamnya istri karena takut kepada suami, sejatinya ia menanggalkan ketakutannya kepada Allah SWT.
Menurut dia, Allah SWT melarang umatnya untuk berlaku batil ataupun berse kongkol dalam hal kebatilan secara berja maah, baik dengan terang-terangan ataupun diam.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al-Ma’idah penggalan ayat 2, artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
Untuk itu, Kiai Mahbub mengimbau kepada para istri untuk tidak perlu takut menegur suaminya berlaku korup. Di sisi lain, pihaknya juga menilai, hampir mustahil bagi kaum istri pada zaman seperti ini untuk tidak mengetahui gerak-gerik suaminya dalam melakukan aktivitas.
Apabila sang suami hendak melakukan tindakan korup, dia menilai dapat dipastikan istri akan mengetahui hal itu. Untuk itu, dia menyebutkan, harta yang dinikmati istri dari hasil korupsi suaminya pun dikategorikan haram.
“Apalagi, kalau sampai istrinya juga menikmati (hasil korupsi), itu haram. Dia (istri) tidak melakukan korupsi, tapi ikut menikmati, dan tahu, maka haram dan batil itu semua,” ujar dia.
Dalam buku Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi karya para peneliti Lakpesdam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dijelaskan, apabila niat seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi tapi belum disertai dengan pemufakatan, tindakan, atau lobi-lobi pendahuluan, yang bersangkutan tidak dapat dituntut dan dijatuhi sanksi pidana. Namun, seseorang baru bisa dituntut hukuman pada saat tindak pidananya telah nyata dilakukan.
Untuk itu, apabila seorang istri mendukung suaminya melakukan tindak pidana korupsi dan terlibat atau bersekongkol dalam pelaksanaannya, ia juga bisa dihukum pidana selain tentu akan mendapatkan dosa yang besar di sisi Allah SWT.
Menurut dia, korupsi merupakan permasalahan akut setiap bangsa. Di Indonesia, perilaku korupsi kian nyata. Tak sedikit lingkaran keluarga ikut serta di dalamnya. Dia pun mengimbau agar perilaku korupsi harus dicegah sedari keluarga, termasuk lewat peran istri. Wallahu a’lam. (Rol)