Eramuslim – Bagaimana hukum dan adab mengantar jenazah? Dikutip dari laman NU Online, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, Muhammad Ishom memaparkan hukum mengiringi atau mengantar jenazah ke pemakaman adalah sunah.
Perintah ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan Muslim sebagaimana penggalan berikut:
وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
Artinya , “ Apabila seorang Muslim mati, iringilah jenazahnya” [HR. Muslim].
Dalam mengiringi jenazah ada beberapa adab tertentu yang hendaknya diperhatikan sebagaimana dinasihatkan Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 438), sebagai berikut:
آداب المشي في الجنازة: دوام الخشوع وغض البصر وترك الحديث وملاحظة الميت بالاعتبار والتفكر فيما يجيب به من السؤال والعزم على المبادرة فيما يخاف به من المطالبة وخوف حسرة الفوت عند هجوم الموت
Artinya, “Adab mengiringi jenazah, yakni: senantiasa khusyu, menundukkan pandangan, tidak bercakap-cakap, mengamati jenazah dengan mengambil pelajaran darinya, memikirkan pertanyaan kubur yang harus dijawabnya, bertekad segera tobat karena ingat segala amal perbuatan semasa hidup pastilah dimintai pertanggung jawaban, berharap agar tidak termasuk golongan yang akhir hidupnya buruk ketika maut datang menjemput.