Eramuslim – Larangan menghadap kiblat saat buang hajat kecil atau besar disampaikan secara tegas oleh Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya.
عن ﺃﺑﻲ ﺃﻳﻮﺏ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ (ﺇﺫا ﺃﺗﻴﺘﻢ اﻟﻐﺎﺋﻂ ﻓﻼ ﺗﺴﺘﻘﺒﻠﻮا اﻟﻘﺒﻠﺔ ﻭﻻ ﺗﺴﺘﺪﺑﺮﻭﻫﺎ ﺑﺒﻮﻝ ﻭﻻ ﻏﺎﺋﻂ ﻭﻟﻜﻦ ﺷﺮﻗﻮا ﺃﻭ ﻏﺮﺑﻮا) ﺭﻭاﻩ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ
Dari Abu Ayyub RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian buang air jangan menghadap ke kiblat atau membelakanginya dengan kencing dan buang air besar, tapi menghadaplah ke timur atau barat“. (HR Bukhari dan Muslim)
Muncul pertanyaan bagaimana jika posisi toilet di dalam rumah atau ruangan tertentu memang menghadap kiblat?
Dari hadits di atas, para ulama mencoba untuk menjelaskan hukumnya. Menurut Direktur Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menjelaskan dengan mengutip Imam An-Nawawi pentarjih utama dalam Mazhab Syafi’i.