Dapat Kerja Tapi Tidak Boleh Mengenakan Jilbab

Assalamu’alaikum pak Ustadz,

Isteri saya dapat kerja di toko HP, tapi tidak boleh menggunakan jilbab, halalkah rezeki yang dihasilkan, Pak Ustadz? Untuk informasi saat ini sehari-hari istri saya belum menutup aurat, namun jika pergi menggunakan jilbab.

Terima kasih atas jawaban, Pak Ustadz.

Wassalamu’alaikum,

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebenarnya tidak ada kaitan langsung antara melepas jilbab (mengumbar aurat) dengan kehalalan gaji yang diterima. Selama gaji itu didapat dari kerja yang jujur, tidak menipu, tidak menggelapkan dan dari hasil memeras keringat sendiri.

Seandainya istri anda bekerja tanpa menutup aurat, lalu mendapat gaji, maka gajinya halal untuk dimakan. Namun dia berdosa atas perilakunya memngumbar aurat di hadapan laki-laki asing.

Dan anda sendiri juga berdosa bila membiarkannya membuka aurat. Sebab kewajiban seorang suami atas istrinya yang utama adalah mencegahnya dari perilaku dosa dan maksiat kepada Allah. Dalam hal ini, tidak ada istilah hak asasi atau kebebasan untuk memilih. Setiap wanita bila sudah baligh, maka wajib atasnya menutup auratnya dari pandangan laki-laki non mahram.

Sebagai suami, bila sampai mendiamkan istri melakukan kemaksiatan nyata seperti itu, maka anda pun harus menanggung dosa juga. Sebab mencegah kemaksiatan yang dilakukan istri merupakan kewajiban suami juga. Sebagaimana firman Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim: 6)

Maka sebagai suami, anda tidak boleh mengizinkan istri anda itu bekerja, bila sampai harus mengumbar auratnya. Laki-laki yang demikian, di dalam Islam disebut sebagai dayyuts, yaitu laki-laki yang tidak punya rasa cemburu ketika aurat istrinya dilihat orang lain.

Dan yang paling besar dosanya adalah pihak yang punya toko handphone itu. Apalagi kalau agamanya Islam. Sebab seorang muslim seharusnya tahu bahwa Allah SWT telah mewajibkan wanita muslimah yang sudah baligh untuk menutup aurat. Apapun keadaannya. Melarang wanita muslimah menutup auratnya merupakan dosa besar dan diancam dengan azab yang pedih.

Semoga Allah SWT menjauhkan kita semua dari siksa-Nya yang sangat pedih itu. Amien

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.