Ulama Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta berkata: “Kalau terjadi kerancuan orang yang salat dalam bacaan ayat dan tidak teringat, maka tidak mengapa membaca ayat setelahnya. Akan tetapi dianjurkan baginya untuk tidak membaca dalam salat kecuali apa yang telah dihafal dengan bagus agar tidak seringkali rancu.”
Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya: “Kalau imam membaca dalam salat apa yang mudah dari ayat Alquran, kemudian dia lupa menyempurnakan ayat, dan tidak ada seorangpun dari orang salat yang membetulkannya, apakah langsung takbir dan menyelesaikan rakaatnya atau membaca surat lainnya?
Beliau menjawab: “Dia dapat memilih, kalau mau takbir dan menyelesaikan bacaan. Kalau mau membaca ayat atau beberapa ayat di surat lain. Sesuai dengan kandungan sunah dalam bacaan waktu salat yang dibaca di dalamnya jikalau hal itu selain surat Al-Fatihah. Kalau Al-Fatihah, maka harus dibaca semuanya, karena bacaan Al-Fatihah rukun di antara rukun-rukun salat.”
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya: “Kalau saya salat sendirian, dan salah dalam bacaan ayat. Sementara saya tidak dapat menyempurnakan dan campur bagiku dengan ayat lain, maka apa yang selayaknya saya lakukan sementara saya dalam salat?
Beliau menjawab: “Anda dapat melakukan salah satu dari dua perkara, anda dapat melewati ke ayat setelahnya atau anda rukuk. Karena masalah dalam hal ini luas.” Allahua’lam. (inilah)