Eramuslim – TERDAPAT hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma, beliau menceritakan, Saya melihat Nabi shallallahu alaihi wa sallam menghitung bacaan tasbih dengan tangannya. Sementara dari jalur Muhammad bin Qudamah gurunya Abu Daud terdapat tambahan: dengan tangan kanannya (HR. Abu Daud 1502 dan dishahihkan Al-Albani)
Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama menganjurkan untuk menghitung dzikir dengan jari-jari tangan kanan saja. Hanya saja, sebagian ulama menilai bahwa tambahan dengan tangan kanannya adalah tambahan yang lemah. Sebagaimana keterangan Syaikh Dr. Bakr Abu Zaid. Sehingga dianjurkan untuk menghitung dzikir dengan kedua tangan, kanan maupun kiri.
Kesimpulan yang tepat dalam hal ini, dzikir dengan tangan kanan hukumnya dianjurkan, meskipun boleh berdzikir dengan kedua tangan dibolehkan. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam suka menggunakan anggota badan yang kanan untuk hal yang baik. Sebagaimana keterangan Aisyah radhiyallahu anha, Nabi shallallahu alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian yang kanan ketika mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam semua urusan beliau. (HR. Bukhari 168).
Dan menghitung dzikir termasuk hal yang baik, sehingga dilakukan dengan tangan kanan, lebih baik. (Simak Fatwa Islam, no. 139662). Allahu alam. (Inilah)
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits