Mungkin orang awam yang tidak mengetahuinya, akan melakukan hal-hal tidak terduga. Seperti di Arab lanjut Buya Yahya, ada orang awam yang tidak mengerti dan menuliskan lafadz Allah di kaki unta, padahal sebenarnya itu tidak boleh bahkan haram. Lantaran mereka tidak belajar dan tidak tahu mengenai itu. Sama ketika halnya ada tulisan ayat atau Allah di baju, namun kita tidak bisa menjaga dan mencucinya dengan baik.
“Anda bisa menjaga, tetapi Anda tidak bisa mencuci dan menyuruh pembantu atau anak Anda untuk mencuci dan tidak mengerti, dicampurkannya dengan najis. Berarti Anda telah menumpuk, mencampur nama Allah dan nama Nabi Muhammad dengan suatu yang najis dengan sengaja, (hukumnya) haram,” paparnya.
Maka untuk kasus seperti itu sangat tidak dianjurkan melakukannya. Namun, jika memang sudah terlanjur dibuat maka harus waspada dalam mencucinya. Seperti tidak mencampurkan dengan najis, dan tidak diinjak. Dalam penyimpanannya pun lanjut Buya Yahya, harus berhati-hati, jangan sampai diduduki, ditumpuk dan sebaiknya disimpan saja di dalam hati atau mushaf atau buku polos.
“Haram tidak, tetapi yakin tidak akan masuk ke tempat yang haram. Selagi tidak, bukan masuk wilayah haram tetapi makruh. Sebaiknya dihindari, karena khawatir akan terhinakan atau terendahkan. Allah tidak akan rendah, akan tapi kita dosa akan itu semua. Yang sudah terlanjur, hati hati dan dijaga. Jadi, sebaiknya tidak usah ditulis seperti itu,” pungkasnya. (okz)