Eramuslim – APAKAH aqiqah boleh dibagikan mentahan? Dengan tujuan lebih murah, karena dana terbatas. Jawaban,
Inti dari aqiqah adalah menyembelih hewan ternak (kambing) sebagai bentuk rasa syukur untuk kelahiran anak. Al-Iraqi mengatakan, “Aqiqah adalah hewan ternak yang disembelih karena kelahiran anak.” (Tharh at-Tatsrib, 5/205).
Hanya ulama berbeda pendapat mengenai jenis hewan yang boleh untuk aqiqah, apakah kambing saja ataukah boleh menyembalih sapi dan onta. Mengenai cara pembagiannya, syariat memberikan kebebasan. Sehingga boleh juga dibagi dalam keadaan mentah. Sebagaimana yang berlaku dalam kurban.
Ibnu Qudamah menjelaskan, “Tata cara aqiqah seperti cara mengkonsumsinya, menghadiahkannya atau mensedekahkanya sama sebagaimana tata cara udhiyah (berqurban) dan ini yang dinyatakan as-Syafii.” (al-Mughni, 9/366).
Imam Ibnu Baz menjelaskan, “Aqiqah yang sesuai syariat dan yang diajarkan dalam sunah sahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah hewan yang disembelih untuk kelahiran anak pada hari ketujuh. Dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan. Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah meng-aqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu anhu.”
Kemudian beliau melanjutkan, “Dan sohibul aqiqah boleh memilih, boleh membaginya dalam bentuk daging (mentah) kepada para kerabat, kawan atau orang miskin. Bisa juga dia masak, kemudian mengundang kerabat, tetangga, atau orang miskin yang dia inginkan.” (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 4/262).