Eramuslim.com – Make upatau kosmetik dan perempuan adalah identik. Tidak seperti laki-laki yang bisa bebas pergi tanpa make up saat keluar rumah untuk suatu keperluan formal , seperti menghadiri acara hajatan atau bekerja, mayoritas perempuan ada yang tidak percaya diri tanpa make up.
Make up ini juga terkadang memunculkan persoalan tersendiri bagi muslimah. Ada pertanyaan yang muncul terkait make up dan wudhu, yakni apakah ketika muslimah berwudhu, tapi make up tidak hilang, sahkah wudhunya? Sebab, hakikat wudhu adalah air wudhu mengenai anggota tubuh tanpa terhalang.
Sebab, membasahi badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu, adalah kewajiban. Bahkan Rasulullah sampai pernah mengancam :
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ
“Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim)
Saat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melihat seorang sholat dengan kondisi ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi air, Nabi perintahkan orang tersebut mengulang wudhu dan sholatnya. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah ini yang beliau dapat dari sebagian istri-istri Nabi :
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “.
”Rasulullah pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Nabi menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)