Eramuslim – ADA beberapa bentuk dosa ketika seseorang menyebarkan gambar atau video porno di dunia maya, Pertama, masuk dalam ancaman di surat an-Nur, “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersebar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat..” (QS. an-Nur: 19)
Menyebarkan kekejian bisa dalam bentuk menyebarkan tuduhan zina atau menyebarkan berita perzinaan dan semua yang bisa memicu syahwat. Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini, “Disebabkan mereka menginginkan tersebarnya kekejian di tengah kaum mukminin maka mereka mendapat adzab yang menyakitkan di dunia, dalam bentuk ujian sakit seperti stroke atau kebutaan. Dan di akhirat mereka mendapat adzab neraka dan yang lainnya.”
Kedua, mereka harus menanggung dosa setiap orang yang melihat gambar atau video porno yang mereka sebarkan. Karena Allah tidak hanya mencatat amal yang kita kerjakan, namun Allah juga mencatat pengaruh dan dampaknya. Ketika amal buruk kita memberikan dampak buruk kepada orang lain, maka kita juga turut menanggung dosanya.
Allah berfirman, “(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya sepenuhnya pada hari kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu.” (QS. an-Nahl: 25)
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia menanggung semua dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim) Anda bisa bayangkan ketika video itu ditonton oleh ratusan ribu bahkan jutaan orang. Betapa besarnya dosa orang yang menyebarkannya.