Awas! Membeli Suatu Barang Karena Undian Berhadiah

Benarkah demikian? Tentu saja tidak, sejatinya, semua itu hanyalah alat untuk memancing Anda agar lalai sehingga isi kantong terus mengalir, tanpa Anda sadari. Bahkan kalaupun kantong telah kering, Anda masih juga belum menyadari kenyataan yang ada. Kata-kata manis di atas, hanyalah kiat para pengusaha guna melipatgandakan penjualan dan keuntunganya. Mereka tidak peduli apakah akhirnya Anda benar-benar untung dan mendapatkan janji manis mereka atau malah buntung. Karenanya jadilah konsumen cerdas, sehingga senantiasa bersikap proporsional dan waspada.

Di antara kiat manjur pengusaha untuk melipatgandakan penjualannya ialah dengan mengadakan undian berhadiah. Dari mereka ada yang membuat kuis sederhana, ada pula yang dengan mengirimkan potongan bungkus produk, atau cara lainnya. Anda kurang percaya? Bukankah untuk bisa mengikuti undian ini Anda terlebih dahulu harus membeli produknya. Ditambah lagi pengundian pemenang dilakukan dalam jeda waktu yang cukup panjang sejak dimulainya pengumpulan kupon undian. Dengan demikian Anda bisa bayangkan; betapa banyak konsumen yang terdorong membeli karena tergiur oleh iming-iming “peluang menjadi pemenang.”

Mungkin Anda kurang menyadari hal ini, karena Anda merasa bahwa uang yang Anda keluarkan untuk mebeli poduk itu kecil, sedangkan hadiah yang dijanjikan bernilai ratusan juta rupiah. Walau Anda kurang menyadari, namun semua sepakat bahwa sejatiya Anda telah menyisihkan sebagian uang untuk mendapatkan “peluang menjadi pemenang” pada undian tersebut. Anda telah terjerumus dalam sikap spekulasi yang terlarang, yaitu membayarkan sejumlah harta dengan motivasi untuk mendapatkan hadiah “peluang menjadi pemenang”, bukan mendapatkan imbalan yang pasti. Praktik semacam ini dalam syariat Islam disebut sebagai perjudian. Kami yakin Anda pasti telah mengetahui bahwa perjudian diharamkan.