Tidur Seharian Puasa Batal?

Eramuslim – Menjalani ibadah puasa di tengah pembatasan sosial akibat Covid-19 memang menjadi tantangan tersendiri. Kita diharuskan berkegiatan di dalam rumah, bahkan untuk salat tarawih sekalipun.

Untuk membunuh kebosanan, tak sedikit orang yang akhirnya memilih tidur sepanjang hari hingga waktu berbuka tiba. Tentu saja hal ini akan membuat seseorang tidak merasakan beratnya berpuasa atau merasa seolah-olah ia tidak berpuasa.

Dilansir dari NU online, berdasarkan pandangan madzhab Syafi‘i dan mayoritas ulama, orang yang tidur sepanjang hari saat sedang berpuasa di bulan Ramadan, sedangkankan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya dianggap sah.

“Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya,” yang tertulis dalam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 384.

Namun, jika tidur sepanjang hari, namun ia meninggalkan kewajiban lain yaitu salat wajib seperti Zuhur dan Ashar, hal tersebut merupakan dosa besar.

Dari Abu Hurairah ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang salat malam tidak mendapatkan selain begadang.” (HR. Ahmad).

Jadi, sebaiknya tidurlah secukupnya dan tidak berlebihan saat kita sedang menjalani ibadah puasa. Lebih baik, waktu kita diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan positif. (Suara)