Soal Boikot dan Produk Yahudi non Zionis

Assalamualaikum wr. wb. 

Sebelumnya saya sudah membaca artikel serupa tentang pemboikotan produk yahudi. Juga tentang fatwa dari Dr. Yusuf Qaradhawy yang akhirnya keduanya menyatakan bahwa pemboikotan dilakukan karena dengan membeli produk-produk dari perushaan yahudi, kita sama saja telah menyumbang donasi bahka peluru bagi tentara Zionis Israel untuk membunuh saudara-saudara kita sesama muslim di Palestina.

Namun, ada suatu istilah bahwa " Seorang Yahudi belum tentu seorang Zionis, tapi seorang Zionis pasti seorang Yahudi ". Sementara itu, kita juga tahu ada orang-orang Yahudi sendiri yang  menolak tindakan militer Israel di Palestina/Gaza bahkan ada yang anti Zionis. Dan jika orang Yahudi yang anti Zionis tersebut memiliki perusahaan kelas dunia yang produk-produknya bahkan sampai di Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya , bagaimana hukum mengonsumsi barang-barang tersebut ? 

Terima kasih.

 

Wa’alaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh,

Saudara Nades yang dirahmati Alah Swt, tentang kalimat “Seorang Yahudi belum tentu seorang Zionis, dan sebaliknya, seorang Zionis belum pasti seorang Yahudi.” Hal ini memang benar adanya. Saya akan berikan ilustrasi sederhana agar dipahami oleh kita semua, tentunya terkait dengan gerakan boikot produk pro Zionis-Israel.

Zionisme awalnya merupakan pandangan politik yang menyatakan jika Tanah Palestina merupakan tanah yang dijanjikan oleh tuhan kepada bangsa Israel. Awalnya zionisme merupakan gerakan politik-sekular bangsa Yahudi. Para Zionis, sebutan bagi orang-orang yang berpandangan politik demikian, meyakini jika bangsa Israel harus merebut Tanah Palestina dari bangsa Palestina dan mendirikan negaranya di sana dengan ibukota Yerusalem. Namun dalam perjalanan sejarah, gerakan politik sekular bangsa Yahudi ini banyak mengambil idiom-idiom keagamaan Yudaisme, sehingga orang sekarang sulit untuk memisahkan Zionisme dengan agama Yahudi yang berkitabkan Talmud.

Para tokoh Zionisme seperti Hertzl memang sengaja memanfaatkan idiom-idiom keagamaan agar gerakannya bisa didukung oleh banyak orang Yahudi. Jadi bisa dikatakan, Hertzl merupakan salah satu tokoh Yahudi yang menjual agamanya dan memperdagangkan kaumnya, demi meraih kekuasaan duniawi. Dalam konteks ini, Theodore Hertzl merupakan salah satu tokoh pedagang umat dan penjual agamanya sendiri. Hal ini di kemudian hari banyak menginspirasi para tokoh lain di seluruh dunia, dengan mendirikan kelompok, gerakan, atau partai politik, yang memanfaatkan isu-isu agama untuk menarik hati umatnya, demi meraih dukungan sebanyak-banyaknya, untuk tujuan-tujuan duniawi yang sebenarnya sepenuhnya sekular. Sehingga sekarang ini tidaklah aneh zionisme bisa bergandengan tangan dengan Yudaisme, kekristenan bisa bergandengan tangan dengan zonisme, dan yang partai politik yang mengaku berbasis Islam pun ada yang bisa bersekutu dengan kaum liberal yang jelas-jelas budak Dajjal. Theodore Hertzl telah menginspirasi semuanya. Dan orang-orang Italia menyebut mereka sebagai “Machiavelian”.

Jika istilah “Zionisme” lebih kepada pemahaman akan suatu keyakinan politis, maka istilah “Yahudi” sesungguhnya lebih cenderung memiliki pengertian kepada suatu ras tertentu, garis darah, dalam hal ini tentu saja kaum Yahudi. Hanya saja, pegertian ini di dalam perjalanan sejarahnya juga tercampur-baur dengan nama agama mereka sendiri yakni Yahudi, sehingga kedua istilah ini menjadi rancu. Namun disinilah sebenarnya “keistimewaan” mereka. Agama Yahudi memang hanya diperuntukkan bagi orang berdarah Yahudi. Bisa jadi seorang Yahudi di KTP-nya menulis agama Islam, Kristen, atau apa pun, namun dalam keyakinannya, dia tetaplah beragama Yahudi. Mereka sangat bangga dengan keyahudiannya.

Apakah seorang Zionis itu harus seorang Yahudi? Tidak. Siapa pun bisa menjadi seorang Zionis. Seorang Arab bisa saja menjadi seorang Zionis dalam pandangan politiknya jika dia yakin jika kaum Yahudi memang harus tinggal di Tanah Palestina. Seorang Melayu bisa saja menjadi seorang Zionis jika dia yakin bila Tanah Palestina memang tanah yang dijanjikan tuhan bagi bangsa Israel, bukan bangsa Palestina. Dan juga seorang Zionis, jika dia berpandangan jika bangsa Palestina dan bangsa Israel harus hidup berdampingan di Tanah Palestina, atau membagi Tanah Palestina menjadi dua bagian, satu bagian untuk bangsa Palestina dan satu bagian untuk bangsa Israel. Dalam hal ini Mahmoud Abbas, sekutu Israel, jelas seorang Zionis. Di Indonesia juga banyak orang-orang yang berpandangan Zionis tersebut.

Nah, seorang Yahudi belum tentu seorang Zionis. Ini benar. Ada sebagian kecil orang Yahudi yang menolak paham ini. Mereka berkeyakinan jika tuhan Yahweh telah mentakdirkan bangsa Yahudi sebagai bangsa yang berdiaspora, menyebar di seluruh penjuru bumi, dan baru akan berkumpul di Tanah Palestina di saat Messiah turun ke bumi di hari akhir dan memimpin mereka semua untuk kembali ke Tanah Palestina, sebagaimana Musa mengeluarkan mereka dari Mesir untuk memasuki Tanah Palestina. Haikal Ketiga akan dibangun dipimpin oleh Messiah. Ini beda pemahaman denan kelompok Zionis yang menyatakan orang-orang Yahudi harus mendirikan terlebih dahulu Haikal Ketiga mereka di Yerusalem sebelum kedatangan Messiah. Kelompok Yahudi anti Zionisme seperti ini satu di antaranya dikenal dengan nama kelompok Neturei Karta.  

Bagaimana jika Yahudi anti Zionis memiliki perusahaan raksasa yang mendunia? Bolehkah kita membelanjakan uangnya ke sana untuk membeli produk-produk mereka? Ironisnya, sepanjang yang saya ketahui, belum ada orang-orang Yahudi seperti ini yang memiliki usaha kelas dunia. Semua perusahaan Yahudi yang mendunia dikendalikan oleh para Zionis-Yahudi.

Dan bagaimana hukum mengkonsumsi produk mereka (Zionis-Yahudi) itu? Nah, disinilah kita biasanya kurang kritis dalam memahami gerakan boikot ini. Yang dilarang, diharamkan, adalah membelanjakan uang kita untuk membeli produk-produk pro zionis. Jadi bisa jadi secara produk dia halal, malah dapat label halal dari MUI, namun secara akidah, umat Islam diharamkan untuk membelinya. Yang diharamkan adalah membelinya, bukan mengkonsumsinya.

Contoh sederhana: di Indonesia ini ada minuman air dalam kemasan yang diproduksi oleh perusahaan Perancis yang diketahui ikut mengalirkan sebagian labanya ke Israel. Oleh MUI, produk tersebut diberi label halal, dan secara isi mungkin saja memang halal. Namun tetap saja, di dalam gerakan boikot produk pro Zionis-Israel, umat Islam seharusnya tidak membeli produk itu, karena dengan membeli produk itu, kita sesungguhnya ikut serta dalam mendukung (sebagai donatur) keberadaan Zionis-Yahudi di Tanah Palestina. Sebab itu, produk itu dikatakan haram. Haram membelinya, bukan haram mengkonsumsinya.

Demikian dulu paparan dari saya. Wallahu’alam bishawab. Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.