Dalil Boikot Produk Yahudi

yahudi ortodoksAssalammu’alaikum wr. wb.

Sebelumnya saya mohon maaf jika pertanyaan ini salah. Pak, mohon dijelaskan tentang dalil larangan bertransaksi dan boikot atas produk yahudi.. sebenarnya saya dan keluarga sdh memulai untuk tidak menggunakan produk yahudi dan mencoba mengajak teman (tapi saya mengalami kesulitan , alasan mereka adalah semua produk sdh dikuasai yahudi, ada produk yahudi yang bermanfaat bagi kita, Rasulullah pernah bertransaksi dengan yahudi), ini mungkin karena kekurangpahaman saya atas dalil-dalilnya sehingga mereka kurang yakin. Saya pribadi tidak masalah dengan dalil karena saya yakin yahudi memang musuh Islam dan jika kita ingin maju kita tdk boleh tergantung oleh mereka. Terima kasih atas jawabannya.

Wassalam

Wa’alaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh,

Semoga Antum sekeluarga senantiasa berada dalam rahmat dan hidayah Allah Swt. Meniti jalan kenabian di zaman penuh dengan onak-duri dan fitnah seperti sekarang ini memang bukan perkara yang mudah. Namun yakinlah, tantangan dan ujian yang telah dihadapi para Nabi Allah Swt jauh lebih sulit dan jauh lebih berbahaya ketimbang apa yang kita hadapi hari ini.

Dalam perkara gerakan boikot produk Zionis-Yahudi, semua aspek—dari permasalahan syariat hingga problem kontemporer—telah saya tuliskan di dalam dua buku saya “Ketika Rupiah Jadi Peluru Zionis” (Pustaka Alkautsar, 2006) dan “Boikot Produk Pro Israel!: Melawan Zionis Dari Rumah Kita” (Pustaka Alkautsar; 2009). Dan di sini, karena keterbatasan halaman, saya akan mencoba menjawabnya dengan singkat.

Dalil gerakan boikot produk Zionis-Israel adalah kitab suci al-Qur’an surat al-Anfal ayat 60. Allah Swt memerintahkan kaum Muslimin, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang yang selain meeka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).

Dalam memerangi musuh, umat Islam tetap harus melakukannya dalam koridor keadilan. Dalam Qur’an surat al-Baqarah ayat 190 Allah Swt berfirman, “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Adapun gerakan boikot dunia Islam baru bangkit setelah adanya fatwa dari Dr. Yusuf Qaradhawy yang berbunyi, “Tiap-tiap riyal, dirham, dan sebagainya, yang digunakan untuk membeli produk dan barang Zionis-Israel atau Amerika, dengan cepat akan menjelma menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat Islam membeli barang-barang atau produk-produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau produk mereka, berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani, penjajahan, dan pembunuhan yang dilakukan mereka terhadap umat Islam di belahan dunia lainnya…

Salah satu tokoh umat Islam Indonesia yang lurus dan tawadhu, Allahuyarham Ustadz Rahmat Abdullah, pernah mengatakan, “Sudah jelas, tiap produk yang mereka bikin selalu menghasilkan keuntungan yang sebagian besarnya dibelikan peluru untuk dipakai membunuhi Muslim Palestina…” Itu merupakan sedikit dari dalil yang bisa dipakai dalam gerakan ini. Data-data lengkap bisa juga diperoleh di situs www.inminds.co.uk.

Yang harus sungguh-sungguh diperhatikan di sini adalah esensi dari gerakan boikot itu sendiri. Gerakan boikot produk Zionis-Israel yang dicanangkan Dr. Yusuf Qaradhawy bukanlah gerakan tidak mengambil manfaat dari produk-produk mereka, bukan gerakan sama sekali tidak memakai atau mengkonsumsi produk-produk mereka, namun gerakan untuk tidak mengalirkan uang kita ke kantung mereka.

Contoh sederhanannya: dalam peperangan, selalu ada pasukan logistik yang mendukung dan memelihara agar kombatan yang berada di garis depan bisa terus bertempur. Logistik itu bisa berupa suplai makanan minuman, gizi, peralatan tempur, dan sebagainya. Nah, gerakan boikot adalah gerakan menyabot atau memutus garis suplai musuh ini, agar kombatan mereka melemah dan hancur.

Ada pun jika kita mendapatkan persenjataan canggih milik mereka, tentunya dengan cara yang tidak menguntungkan mereka, bukan dengan cara membeli, maka gunakanlah senjata mereka itu dan arahkan larasnya ke arah mereka sendiri untuk menghancurkan mereka. Senjata makan tuan. Ini merupakan gambaran sederhana gerakan boikot.

Banyak sekali produk mereka di Indonesia yang telah memperoleh sertifikat halal. Secara isi bisa jadi memang halal, namun secara ekonomis, dengan membeli produk mereka maka kita sadar atau tidak sadar telah ikut berjasa menjadi donatur bagi perjuangan mereka dalam menghancurkan agama Allah Swt ini.

Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang menyebut gerakan boikot ini sebagai bid’ah dengan mengatakan jika Rasulullah Saw pun semasa hidupnya melakukan hubungan dagang dengan kaum Yahudi? Saya berkali-kali mendapat pertanyaan ini di berbagai forum. Saya kemukakan jika kita membaca sirah Rasul Saw memang sepertinya demikian, namun jika kita mengkaji sirah Rasul Saw maka akan beda. Membaca dengan mengkaji tentu jauh beda. Yang pertama hanya mempergunakan sedikit otak, sedangkan yang kedua memaksimalkan kerja otak.

Kita tentu ingat dengan riwayat dari Ibnu Hisyam tentang ulah Yahudi laknatullah dari Bani Qainuqah yang merenggut jilbab seorang muslimah di pasar. Ketika itu, seorang muslimah datang ke pasar Bani Qainuqah (suku Yahudi) sambil mengenakan jilbabnya. Hubungan antara kaum Muslimin dengan Kaum Yahudi Bani Qainuqah ketika itu sedang dalam masa damai. Musimah itu duduk di dekat seorang pengrajin perhiasan. Tiba-tiba beberapa orang dari mereka bermaksud hendak menyingkap kain yang menutupi wajahnya. Tentu saja wanita muslimah itu berontak. Diam-diam, tanpa diketahui si muslimah itu, pengrajin perhiasan yang juga seorang Yahudi tersebut mengikat ujung bajunya, sehingga ketika sang Muslimah hendak bangkit, auratnya tersingkap. Orang-orang Yahudi di sekelilingnya mentertawakannya. Secara spontan wanita muslimah itu berteriak. Seorang laki-laki muslim yang ada di dekatnya melompat ke arah pengrajin perhiasan dan membunuhnya. Orang-orang Yahudi lainnya kemudian mengikat laki-laki muslim itu lalu balas membunuhnya. Peristiwa ini sampai di telinga Rasul Saw dan tanpa ragu-ragu Rasulullah Saw langsung memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi kaum Yahudi.

Dari kisah ini kita bisa menarik ibrahnya, yakni: Jika Yahudi tidak mengganggu kaum Muslimin, maka kita sah-sah bermuamalah (dagang) dengan mereka, namun jika sebaliknya, kaum Yahudi itu mengganggu umat Islam, maka kaum Muslimin wajib memeranginya dengan segala peralatan yang kita miliki dan harus tetap menjunjung tinggi keadilan, sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat Al-Anfal ayat 60 dan al-Baqarah ayat 190 di atas.

Nah saya ingin bertanya, “Bagaimana kaum Zionis-Yahudi sekarang sikapnya terhadap umat Islam?” Contoh sederhana misalnya perlakukan mereka terhadap Muslim Palestina. Bukankah mereka tengah melakukan konspirasi dan juga memerangi secara langsung untuk menghacurkan umat Islam seluruh dunia? Jika mereka mengganggu umat Islam saja Rasul Saw memerintahkan kita untuk memeranginya, apatah lagi jika mereka sudah memperkosa muslimah-muslimah kita; membantai anak-anak kecil kita; membunuh isteri , anak, suami, kita; menembak bayi kita tepat di jantungnya; membakar hidup-hidup bayi-bayi kita dengan bom api; dan segala kebiadaban yang sangat-sangat keji merek atimpakan kepada kaum Muslimin. Kaum Zionis Yahudi tidak akan mampu terus-menerus memerangi agama Allah Swt ini tanpa dukungan dana yang sangat kuat. Berbagai perusahaan mereka yang menggurita di seluruh dunia adalah “kotak-kotak donasi” milik mereka.

Sebagai orang beriman, kita harus memilih: ikut berjuang membela agama Allah Swt atau kut membantu kaum Zionis-Yahudi sebagai donaturnya?

Saya sedih sekali ketika seringkali tengah berada di pusat perbelanjaan, saudara-saudara kita yang jenggotnya lebat, jidatnya hitam, bahkan banyak yang bergamis panjang atau malah kaum perempuannya memakai cadar, namun mereka seperti tidak bersalah nongkrong di kedai fastfood ternama Zionis-Amerika sambil mengunyah hamburger atau meminum softdrink berwarna coklat atau merah. Di mata Allah Swt mereka sebenarnya tengah mengunyah daging bayi-bayi Palestina dan meminum darahnya. Naudzubillah min dzalik! Semoga Allah Swt membukakan mata hati mereka agar mereka sadar dan berhenti menjadi donatur Zionis-Israel laknatullah.

Mungkin demikian jawaban dari saya. Jika ingin mendapat pemaparan yang jauh lebih lengkap, silakan baca kedua buku saya di atas. Dan satu lagi, gerakan boikot merupakan gerakan yang timbul dari kesadaran dan hidayah, bukan paksaan, sebab itu hanya mereka yang sadarlah yang mengikuti jalan perjuangan yang bermartabat ini. Wallahu’alam bishawab. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.