Beberapa saat kemudian, istri Al-Zamakhsyari memberitahukan di hadapan keluarganya jika suaminya telah keluar dari paham Mu’tazilah. Istri Al-Zamakhsyari telah berhasil membuat suaminya tidak berkutik.
Sebagaimana diketahui dalam kajian teologi, menurut Mu’tazilah, manusia mampu menciptakan aktivitasnya sendiri yang bersifat ikhtiyariyyah (diusahakan).
Berbeda dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang menyatakan, perbuatan hamba baik yang bersifat ikhtiyariyyah ataupun idltirariyyah (tidak disengaja) adalah ciptaan Allah, bukan ciptaan hamba. (Okz)