Tidak Mau Dinikahi Setelah Berzina

Bu Ustadzah,

Saya bujang berumur 27 tahun sudah berhubungan dengan kekasih saya selama 2 tahun, karena saking dekatnya kita pernah melakukan hubungan suami istri beberapa kali, namun saat saya mengajak kekasih saya untuk menikah dia selalu bilang nanti saja kita jalani yang sekarang dulu.

Dosakah saya bila menikah dengan orang lain? Jika saya pernah dengan berzina dengan seseorang haruskah saya menikahinya? Mohon pencerahannya,

Salam.

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

Saudara DD yang dirahmati Allah,

Saya terus terang prihatin terhadap apa yang sudah Anda lakukan dan beberapa kasus yang serupa. Ini suatu indikasi yang terang benderang bahwa fenomena pacaran telah membawa pada kema’shiyatan. Namun..bersyukurlah, karena Allah membuka pintu kesadaran untuk Anda sebelum ajal menjemput. Bila memang masa lalu itu terlanjur suram, tutuplah dan tak usah ditengok lagi. Berjalanlah lurus ke depan dengan memenuhi hari-hari Anda dengan amal sholih dan ketaatan kepada Allah.

Dalam Hadits Qudsi disebutkan:

”Hai hamba-hambaKu, sesungguhnya kalian selalu berbuat dosa pada malam dan siang hari, sedang Aku mengampuni dosa-dosa semuanya. Oleh karena itu, mohonlah ampun kepadaKu, niscaya aku akan mengampuni kalian.” (HR.Muslim)

”Hai anak Adam, selama kalian berdoa dan berharap kepadaKu, niscaya aku akan memberi ampunan kepada kalian atas semua dosa yang kalian lakukan tanpa Kupedulikan. Hai anak Adam, seAndainya dosa-dosamu mencapai langit, kemudian kalian memohon ampun kepadaMu, niscaya Aku akan mengampuni semua dosa yang telah kalian lakukan tanpa Kupedulikan. Hai anak Adam, seAndainya kalian datang kepadaKu dengan membawa dosa-dosa sepenuh bumi, kemudian kalian datang tanpa mempersekutukanku Aku dengan sesuatu pun, niscaya Aku akan datang dengan membawa ampunan sepenuh bumi.” (HR Tirmidzi)

Saudara. DD, saya percaya bahwa keinginan Anda untuk menikahi pacar Anda adalah semata karena rasa tanggungjawab. Bicaralah secara serius tentang hal ini, apalagi jika Anda sudah punya kesiapan menempuh jenjang rumahtangga, seperti masalah nafkah. Jika nafsu Andapun sudah tak tertahankan, maka nikah juga solusi terbaik. Namun jika wanita tersebut ingin hubungan tetap dalam koridor ”terlarang” secara terus menerus, berarti dia bukan wanita baik-baik. Kemungkinan pertama adalah dia tidak menuntut Anda untuk menikahinya atau dia belum siap. Cobalah cermati secara mendalam alasan penolakannya.

Meskipun Allah swt Maha Pengampun, bukan berarti Anda lepas dari ketentuan-Nya, maka Sdr DD, pertanggungjawaban pada Allah swtl dapat Anda lakukan:

  1. Istighfar
  2. Taubat
  3. Mengerjakan amal kebaikan yang menghapus dosa,

Sebagaimana firman Allah : ”sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang yang ingat.” (QS Huud :114)l

Jika memang dia menolak lamaran Anda, maka semoga meringankan pertanggunjawaban horisontal Anda. Tempuhlah hari-hari ke depan sebagai pintu pertaubatan Anda dan semoga Allah swt. Menerima taubat Anda. Amin.

Wallahu a’lam bish-shawab

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Bu Urba