Begini mbak, sudah 3 tahun lebih saya kerja di luar negeri. Di tahun pertama hubungan saya dengan orang tua baik-baik saja. Menjelang tahun ke-2 terjadilah hal yang paling terburuk pada kedua orang tua saya. Singkat kata ortu saya bercerai.
Nah, yang mau saya tanyakan sama mbak, berdosakah saya karena semenjak perpisahan mereka saya tidak lagi berkomunikasi dengan ibu? Terus terang saya sangat kecewa dengan keputusan mereka berdua,dan sekarang ayah saya sudah menikah lagi. Pupuslah sudah harapan saya untuk menyutukan mereka kembali.
Dan ibu saya juga sudah (saya nggak tahu apa mereka sudah resmi nikah apa belum) punya pengganti ayah saya lagi, yang jelas mereka sudah tinggal serumah. Harus bagaimanakah sikap saya terhadap ibu saya?
Perlu mbak ketahui, perceraian orang tua saya berawal dari adanya pihak ketiga dari ibu yang benar-benar membuat saya sangat dan sangat kecewa, yang akhirnya saya memilih untuk tidak lagi berkomunikasi dengan ibu kira-kara sudah 1,5 tahun lebih dan dalam hati saya bertekad untuk tidak akan lagi menginjakan kaki di rumah tersebut sebelum orang ketiga itu angkat kaki dari rumah saya.
Assalammu’alaikum wr. wb.
Saudara Iwan yang dimuliakan Allah,
Saya turut prihatin atas apa yang terjadi pada kedua orang tua anda. Nampaknya anda merasa sangat kecewa atas apa yang terjadi sehingga belum dapat menerima apa yang telah terjadi. Memang tidak mudah menerima kenyataan perceraian orang tua dan faktanya sebagian besar anak yang orang tuanya bercerai masih menyimpan harapan besar agar orang tuanya dapat kembali bersatu.
Perceraian sebenarnya jalan panjang dari proses penyelesaian masalah dalam rumah tangga. Sebagai anak kadang memang sulit untuk memahami mengapa harus menjadikan perceraian sebagai keputusan akhir, namun jika itu yang pada akhirnya diputuskan orang tua maka jalan untuk menyembuhkan luka di hati kita hanyalah menerima kenyataan yang ada.
Ketika perceraian sudah terjadi adalah lebih bijak bagi kita untuk menerima kondisi tersebut sebagai takdir Allah, daripada mencari kambing hitam penyebab semua itu. Perpisahan atau keutuhan dari sebuah rumah tangga merupakan hasil kerja dua orang yaitu suami dan isteri, karenanya hasil yang kemudian didapat merupakan tanggung jawab keduanya.
Sebagai anak wajar jika anda merasakan kekecewaan atas perilaku orang tua anda, namun meskipun demikian hal tersebut tentu tak dapat dijadikan alasan untuk memutuskan tali silaturahmi dengan orang tua, karena selama mereka tidak murtad dari agama Islam maka kedudukan mereka sebagai orang tua dalam Islam tetap berlaku. Mereka punya hak untuk dihormati dan dimuliakan keududukannya sebagai orang tua meski mereka berbuat maksiat.
Oleh karena itu, janji anda untuk tidak lagi mengunjungi ibu merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Anda boleh tidak setuju dengan perilakunya bahkan menegurnya namun janganlah menjauh darinya karena sesungguhnya ibu anda sedang membutuhkan anda saat ini. Sisi positifnya, Allah memberi kesempatan bagi anda untuk menjadi anak yang berbakti dengan menuntun ibu agar sadar dari kekhilafannya. Tidakkah anda menerima tantangan Allah ini? pikirkanlah karena balasannya tentu sangat besar di sisi-Nya. Wallahu’alambishshawab.
Wassalammu’alaikum wr. wb.
Rr. Anita W.