Ass. Wr. Wb
Ibu Anita yang di rahmati Allah Swt, saya baru menikah 5 bulan, saya anak tunggal dan ayah saya sudah meninggal-meninggal tahun yang lalu, sekarang ibu saya hanya tinggal sendiri karena saya ikut suami yang sudah pindah rumah, kami sudah beberapa kali mengajak ibu untuk tinggal bersama kami tapi beliau belum mau karena masih ingin meneruskan usahanya.
Belum lama ini ibu cerita kepada kami bahwa beliau ingin menikah lagi dengan A, tapi suami saya tidak merespon dan suami saya bicara kepada saya bahwa dia tidak sutuju ibu menikah lagi dengan alasan takut membebani ibu. Saya bingung menyampaikan ini ke ibu disatu sisi saya tidak berani menolak keinginan ibu tapi disisi lain saya juga menghargai suami saya. Ibu Anita saya mohon bantuannya untuk menyelesaikanmasalah ini. Terima kasih sebelumnya
Wass. Wr. Wb
Assalamualikum wr. wb.
Apabila ibu kandung kita yang telah menjanda berniat ingin menikah lagi, memang sebagai anak, anda jadi bingung karena ternyata suami tidak menyetujuinya. Apalagi anda anak tunggal yang tidak memiliki saudara, kecuali suami untuk bisa dimintakan pendapatnya mengenai niat ibu menikah lagi. Alasan suami anda yang mengatakan takut membebani ibu, dalam hal ini saya sesungguhnya agak kurang paham. Apakah pernikahannya atau calon suaminya kelak yang akan jadi beban bagi beliau?
Mengingat ibu anda yang seorang wanita yang mandiri karena memiliki usaha yang masih ditekuninya, saya menduga kekhawatiran suami anda terutama pada calon suami beliau yang ditakutkan akan merepotkan beliau bila jadi menikah kelak. Ada baiknya anda mengetahui lebih dalam informasi mengenai calon ayah tiri anda, agar anda lebih mengetahui tepat atau tidaknya pria itu untuk beliau. Sehingga anda bisa lebih obyektif menilai keinginan ibu dan suami anda.
Bila memang dirasakan alasan suami ada benarnya, tidak ada salahnya menyampaikan keberatan anda pada ibu, namun sebaiknya jangan dulu libatkan suami dalam masalah ini, karena khawatir beliau akan tersinggung dan memicu ketidakharmonisan hubungan mereka.
Sepeninggal ayah anda, menikah lagi tentu menjadi hak sepenuhnya beliau, karena siapapun tentu tidak menginginkan menghabiskan sisa hidupnya seorang diri. Apalagi anda sebagai anak tunggal telah menikah dan hidup terpisah. Tentu beliau akan kesepian dan membutuhkan seorang pendamping yang bisa menghibur dan membunuh rasa sepinya. Bagi wanita seusia beliau mungkin kebutuhan intim bukanlagi tujuan utamanya menikah lagi. Adalah kebutuhan akan companionship atau kebersamaan beliau dengan seseorang yang akan menemaninya bersama-sama menjalani masa tuanya.
Jadi, berusahalah memahami ibu anda, mengenai alasan ketidak setujuan suami cobalah mempertimbangkan kembali bersama suami apakah alasannya cukup kuat dan sudah tepat untuk menghentikan niat beliau untuk menikah lagi. Jangan lupa menyarankan beliau agar beristikharah terlebih dahulu sebelum memutuskan menikah, demikian juga anda yang turut mendoakan agar beliau dapat mengambil keputusan yang tepat agar dapat menjalani sisa hidupnya dengan bahagia. Wallahualam bishawab.
Wasalamualaikum wr. wb.