Suami Tidak Menafkahi

Assalamualaikum,

Saya wanita 35 th mempunyai 1 anak laki-laki berumur 4 th. Saya mempunyai masalah dengan suami yang sudah cukup lama dan berlarut-larut. Menikah tahun 1999 namun hanya beberapa bulan dinafkahi. Usahanya bermasalah dan sampai sekarang tidak pernah berkerja. Saya adalah karyawan swasta dengan gaji yang cukup namun sembilan tahun bekerja saya tetap tidak punya apa-apa karena gaji habis oleh kebutuhan, malah ada hutang di sana sini. Saat ini kami tinggal dirumah kontrakan.

Masalah bertambah pelik, saat ipar saya menitipkan satu keluarga nya ikut tinggal dan ikut makan di rumah kecil kami. Ditambah lagi adik iparyang lebih banyak tinggal dirumah dr pada pulang ke orang tua (mertua saya) krn jauh dr tempat kerja. Pengeluaran jadi bertambah besar, sementara suami tidak berkerja.

Orang tua sudah menyarankan cerai sejak tahun 2003. Tapi saya masih berharap ada perubahan pada suami. Sampai hari ini, saya sudah lelah sekali. Disetiap pembicaraan mengenai masalah ini dengan suami terkesan dia mau merencanakan sesuatu, tapi pada kenyataan tidak pernah terlaksana.

Ibu, tolong berilah saya saran. Saya ingin menulis lebih banyak, karena mungkin tulisan saya belum menggambarkankeseluruhan permasalahan kami. Apakah bercerai pilihan yang baik untuk masalah saya.

Saya sangat menunggu jawaban dari Ibu.

Wassalam

Assalamualaikum wr. wb.

Saya sangat kagum atas kesabaran ibu menjalani penikahan selama bertahun-tahun dengan suami tanpa pernah merasakan nafkah dari suami. Alhamdulillah ibu adalah isteri yang bekerja sehingga segala kebutuhan rumah tangga masih dapat tertanggulangi meski lebih sering pas-pasan bahkan kadangterpaksa berhutang.

Memang seharusnya suamilah yang menjadi sumber pencari nafkah utama dalam keluarga, karena hal itu merupakan kewajibannya sebagai kepala keluarga yang harus mengayomi dan mencukupi kebutuhan isteri dan anaknya. Namun bagaimana bila ternyata suami tidak mampu mencari nafkah atau bahkan terkesan merasa nyaman dengan kondisi seperti ini. Hal seperti ini tentu sangat tidak baik karena membuat suami menjadi lengah terhadap tanggung jawabnya sebagai qowwam dalam keluarga.

Dilain pihak juga tugas isteri menjadi demikian berat karena menjalani peran ganda sebagai pencari nafkah sekaligus mengurus kebutuh keluarga. Tentu hal ini sangat menguras tenaga dan pikiran seorang isteri yang seharusnya lebih focus kepada tugas utamanya yaitu melayani suami dan mendidik anak.

Ternyata kesulitan anda bertambah ketika saudara ipar menitipkan salah seorang keluarganya ikut tinggal dengan anda, otomatis pengeluaran anda jadi kian membengkak. Karenannya saya sangat memahami betapa lelahnya anda menjalani kondisi seperti ini selama sekian tahun lamanya, bekerja mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga namun rasanya tidak bisa memiliki apapun, rumahpun masih mengontrak.

Saya tidak heran banyak komentar dan saran dari orangtua anda yang terkesan mendesak anda mengambil sikap untuk berpisah dari suami. Namun anda sendiri merasa harus memberi kesempatan pada suami dan berharap ada perubahan. Namun tampaknya pertahanan anda mulai mengendur ya.
Saya yakin, anda sering mengingatkan suami untuk mencari melaksanakan tugasnya mencari nafkah, bahkan mungkin sudah bosan melakukannya.

Namun perlu diperhatikan apakah selama ini suami sudah sungguh-sungguh berusaha sekuat tenaga namun ternyata belum juga berhasil. Jika demikian maka keadaan ini haruslah diikhlaskan sebagai ketetapan Allah. Keadaan ini justru bisa menjadi ladang amal buat isteri, karena Insya Allah banyak pahala bagi peran ganda perempuan yang membantu suami mencari nafkah sekaligus pahala untuk tugasnya sebagai ibu dan isteri dari suaminya.

Namun apabila pada kondisi tersebut berasal dari kurangnya tanggung jawab suami terhadap keluarga, patut bagi anda sebagai isteri menuntut hak anda dan menggugat tanggung jawabnya sebagai suami. Meski demikian bagi saya perceraian bukanlah jalan keluar terbaik dari masalah anda. tidak ada salahnya memberi kesempatan kembali kepada suami untuk berubah.

Namun demikian sangat dimengerti apabila anda merasa lelah dan ingin mengakhiri kondisi ini, terutama apabila suami ternyata tidak mampu atau mungkin tidak mau merubah nasibnya dan keluarganya. Sikap suami seperti ini bisa dikategorikan telah dzhalim kepada isteri dan anak-anaknya.

Apapun keputusan anda, sangat disarankan untuk menimbang baik buruknya sebelum mengambil keputusan untuk berpisah dengan suami. Bercerai tentu akan menimbulkan konsekuensi yang tidak baik terutama bagi anak anda, namun bertahan dengan kondisi yang tidak nyaman danmemendam rasa tidak puas pada suami juga tentu juga sangat tidak menyenangkan.

Cobalah mengukur sampai di mana kemampuan anda menjalani cobaan ini, yakinlah Allah tidak akan memberikan cobaan diluar kemampuan hambanya. Mintalah petunjuk kepadaNya agar anda tidak salah melangkah. Wallahualam bishawab

Wassalamualakum wr. wb.