Assalamu’alaykum wr.wb.
Saya menikah sudah setahun empat tahun. Alhamdulillah telah hadir seorang putra yang lucu ditengah-tengah kami. Saya menikah dengan suami karena keshalihannya (Kami menikah tanpa proses pacaran). Ketaatannya pada Allah tidak diragukan. Apalagi dikeluarganya beliau cukup berpengaruh.
Yang membuat saya bingung jika beliau sedang ngambek sering kali sholatnya menjadi lalai (hal ini terjadi setelah menikah, sebelumnya walaupun ngambek dengan kakaknya beliau tidak pernah lalai sholat).
Dulu dia pernah berkata kepada saya jika beliau belum sholat atau tidak bisa jamaah di masjid diharapkan saya menunggunya untuk sholat berjamaah. Disinilah yang saya bingung apa yang harus saya lakukan?
Apakah saya harus mengikuti dia yang sedang ngambek sehingga lalai akan sholat atau sholat duluan saja?
Pernah sampai sholat maghrib di waktu isya karena maghribnya tidur-tiduran sampai tidak bisa dibangunin. Padahal sudah berkali-kali saya bangunin. Kalo ngambek beliau tidur-tiduran sampai ketiduran.
Ustadzah mohon pencerahannya. Karena hal ini sering kali terulang. Dan apa yang harus saya lakukan kepada beliau mengingat saya sudah berkali-kali mengingatkan beliau untuk segera sholat. walaupun saya harus tetap menjaga sikap dan taat agar beliau tidak marah sehingga mengakibatkan lalai.
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu
Ibu De yang shalihah,
Saya mengapresiasi bahwa Anda begitu peka terhadap aturan-aturan syar’iy dalam berumah tangga. Saya juga salut Anda selalu berusaha mentaati suami tercinta. Namun Ibu, dalam Islam ada hukum bahwa kita tidak boleh mentaati makhluk (termasuk suami) jika itu dalam rangka berma’shiyat pada Allah swt. Bagaimana bisa terjadi Anda mengikuti suami yang tidur dan meninggalkan sholat? Aturan mana yang lebih tinggi, apakah aturan Allah swt atau aturan suami? Nah ibu, lebih gampangnya dapat diilustrasikan, kalau dengan ketua RT Ibu taat, apalagi dengan Pak Bupati atau Gubernur? nah ini Ibu berhadapan dengan aturan Allah swt, Dzat Yang Maha Agung, tentu tidak bisa dikalahkan oleh aturan makhluq.
Ibu De yang dirahmati Allah swt,
meskipun suami punya ilmu pengetahuan yang lebih, tak berarti istri hanya mengekor di belakang suami. Tunjukkan bargaining position/ posisi tawar Anda sehingga Anda dapat lebih mengingatkan suami, ‘amar ma’ruf nahy munkar juga menjadi kewajiban dalam keluarga. Mintalah bantuan orang yang lebih disegani suami, ajak berdiskusi dengan ustadz yang lebih paham hukum, memberinya buku-buku yang bermanfaat, mendoakannya dan upaya-upaya lain dapat Anda lakukan. Semoga ini menjadi ibadah Anda yang diterima di hadapan Allah swt. amin.
Nah Ibu, Selamat mengarungi keluarga sakinah, yang selalu hidup dalam suasana da’wah. Teriring do’a dari saya.
Wallahu a’lam bisshawab
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bu Urba