Assalamu’alaikum ibu…
Kakak saya sekarang lagi sedih karena suaminya ketahuan berzina. Tiga kali dengan wanita yang sama, sehingga bisa dipastikan ini bukanlah khilaf semata. Kakak saya bertekad untuk bercerai, bagaimana menurut ibu? Karena bagi saya dan kakak saya rumah tangga yang seperti ini tidak bisa lagi dipertahankan! Ini sudah kesalahan yang paling fatal!
Terima kasih atas tanggapannya ibu..
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu,
Sdr Y yang dirahmati Allah, saya dapat memahami bahwa ini adalah ujian berat bagi keluarga anda; tampaknya anda dan kakak anda sudah memutuskan pilihan untuk bercerai terhadap kasus yang sedang menimpa. Memang Sdr Y, apa yang dilakukan suami kakak anda sudah di luar rambu- rambu syariat, berzina adalah dosa besar.
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : “Rasulullah SAW bersabda : “Ada tiga kelompok, yang pada hari kiamat Allah tidak akan berbicara kepada mereka, Allah tidak akan membersihkan mereka, Allah tidak akan memandang mereka, dan mereka akan disiksa dengan azab yang pedih, yaitu : “Orang tua yang berzina, penguasa yang bohong, dan orang miskin yang sombong.” (HR.Muslim)
Dalam hadits yang lain dijelaskan bahwa kelak di neraka, pezina akan mendapat hukuman : “Adapun orang laki-laki dan perempuan yang telanjang di atas semacam tungku, mereka adalah orang-orang yang berbuat zina baik laki-laki maupun perempuan.” (HR Bukhari)
Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah SAW) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya." (HR. Bukhori dan Muslim)
Yang dimaksud orang tua di sini adalah orang tua yang sudah menikah dan sudah pernah melakukan hubungan suami istri.
Seluruh agama mengharamkan dan memberantas perzinaan. Islam dengan keras melarang perzinaan serta memberikan ultimatum dengan sangat tajam. Perzinaan dapat mengaburkan keturunan, merusak hubungan silaturahmi, menghancurkan rumah tangga, meretakkan perhubungan, meluasnya penyakit kelamin, kejahatan nafsu dan merosotnya akhlak. Tepatlah apa yang difirmankan Allah:
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Israa : 32)
Maka, meski sekarang perzinaan biasa dilakukan orang, sesungguhnya, ia tetap dosa besar yang mendatangkan murka Allah. Dan alasan perzinaan sudah merupakan alasan yang kuat untuk seorang istri mengajukan gugatan perceraian.
Sdr Y yang dirahmati Allah, jika kakak Anda memutuskan minta cerai, tentu sudah dengan pertimbangan yang matang, tentang nafkah ke depan, psikologis anak, serta bagaimana kemampuan kakak untuk mandiri., dsb. Nah jika demikian, maka, apapun keputusan yang kakak Anda ambil, semoga senantiasa mendatangkan berkah yang lebih diridhoiNya. Dekatkan diri kepada Allah, perbanyak sholat sunnah dan mintalah pada-Nya agar ke depan kehidupan keluarga diberi kemudahan, amin.
Wallahu a’lam bisshawab,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,
Bu Urba