Saya bingung apakah bisa melanjutkan hubungan ini atau tidak, karena penyesalan itu pasti datangnya terakhir. Saya sudah menikah dan mempunyai seorang suami yang berbeda agama..1 atau 2 tahun mungkin kami tidak ada masalah… Tapi tahun berikutnya hal yang berat buat kami berdua khususnya saya.sebelum menikah dia mau memeluk agama Islam tapi setelah menikah dia memeluk agamanya… Sedih sekali rasa hati saya, ingin bercerai tapi saya mempunyai seorang anak dan dia masih kecil pada saat itu usianya 1 tahun. Sekarang usia pernikahan kami 5 tahun. Saya mencoba untuk mempertahankan hubungan ini.namun mengapa belakangan ini saya ingin berontak terhadap suami saya… Hati kecil saya selalu mengatakan lebih baik saya cerai dari pada hidup seperti ini.
Tolong bu apa yang harus saya lakukan dan bagaimanakah cara mengurus perceraian itu… Sepertinya saya sudah tak tahan lagi dengan sikap suami memang dia seorang pendiam tapi sekali marah dia mengeluarkan kata-kata yang cukup meyakitkan hati dan perasaan saya…
Assalamualaikum wr.wb
Saudariku yang disayangi Allah, saya sangat prihatin dengan masalah yang tengah anda hadapi. Dapat dikatakan suami anda telah menipu anda dengan berpura-pura memeluk Islam namun kemudian kembali kepada agamanya. Dalam hal ini sesungguhnya bisa dikatakan suami anda sudah tidak ‘halal’ bagi anda, karena Allah sudah sangat jelas melarang muslimah untuk menikah dengan laki-laki non Islam atau kafir. Pernikahan anda juga Insya Allah dengan sendirinya bisa dibatalkan karena tidak lagi syah dimata Allah.
Hati kecil anda sendiri sesungguhnya berontak dengan keadaan ini, namun saya memahami sulitnya anda mengambil keputusan untuk berpisah karena memikirkan nasib anak yang masih kecil. Saya rasa anda sudah sangat kuat mempertahankan pernikahan yang berbeda prinsip ini selama 5 tahun, apalagi ditambah sikap suami yang ketika marah sering mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati anda.
Saudariku, hal ini pastilah merupakan ujian dari Allah bagi keimanan anda. Menurut hemat saya, memilih menyelamatkan aqidah adalah sesuatu yang lebih penting daripada menyelamatkan pernikahan yang tidak diridhoi Nya. Karenanya segeralah mengambil keputusan disertai tindakan agar sebelum aqidah anda dan buah hati anda ternodai.
Karena bukan tidak mungkin suami anda berusaha mengganti aqidah anda dengan mempengaruhi secara halus atau bahkan dengan cara intimidasi. Untuk melepaskan diri dari suami yang tidak lagi ‘halal’ buat anda, tentu dengan menggugatnya pada pengadilan agama setempat.
Jangan lupa mohonlah padaNya untuk dipermudah agar melepaskan diri dan dapat melewati ujian ini dengan baik, Semoga anda tidak lagi bimbang dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi hidup anda kelak.
Wallahu’alam bishawab
Wassalamu’alaikum wr.wb