Assalamualaikum wr. wb
Saya seorang duda yang ditinggal istri wafat 1,5 tahun yang lalu. Berkeinginan untuk menikah lagi namun orang tua saya menyarankan harus menunggu sampai 1000 hari setelah istri meninggal. Bagaimanakah hukum perkawinan nikah lagi dalam Islam bagi seorang duda, apakah harus menunggu setelah 1000 hari? Saya tunggu jawaban dari ustadzah, terima kasih.
Wassalam
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu
Sdri. Karunia yang dirahmati Allah swt.,
Saya turut berdo’a semoga Anda diberi kesabaran atas meninggalnya istri dan semoga almarhumah mendapat surga-Nya, amin. Peristiwa yang sudah lebih satu tahun itu memang menjadi bagian penting dari hidup Anda, namun wajar pula jika Anda memikirkan hidup ke depannya lagi bersama wanita yang dapat menerima Anda apa adanya. Saat ini masalah Anda adalah karena orangtua mensyaratkan harus menunggu sampai 1000 hari atau sekitar 3 tahun pasca wafat istri, ini adalah tradisi yang tidak ada dasar hukumnya dalam Islam, Pak karunia. Mungkin kalau orangtua Anda ditanya, juga hanya karena tradisi saja; orangtua masih terpengaruh oleh kebiasaan yang turun temurun tanpa mengetahui apakah ini secara syar’iy ada dasarnya atau tidak dalam Islam. Nah oleh karena itu berbicaralah hati-hati dengan orangtua karena ini menyangkut kepercayaan yang bisa jadi sudah berurat-berakar; kadang-kadang orangtua merasa “tidak enak” pada tetangga, atau khawatir apa kata orang. Justru sebenarnya orangtua perlu dukungan saat ini bahwa pernikahan anaknya yang kurang dari 1000 hari nantinya tidak akan membawa masalah dan apapun kata tetangga tidak perlu dirisaukan.
Sdri. Karunia yang dirahmati Allah swt.,
Memang untuk memahamkan hal ini perlu waktu, perlu strategi, yang tentu saja dimulai dari pengetahuan orangtua sendiri dan sejauh mana keimanan beliau. Saya kira para sahabat Rasulullah saw. juga mengalami benturan ini saat-saat awal islam membawa risalah baru, dimana mereka harus meninggalkan kebiasan-kebiasaan lamanya. Bagi yang tipis keimanannya tentu tak mudah meninggalkan hal yang sudah turun-temurun yang merupakan tradisi jahiliyyah. Salah satu bukti keimanan pada Allah swt adalah ridlo terhadap segenap ketentuan-Nya, rupanya inilah yang perlu diwujudkan pada orangtua.
Sdri. Karunia yang dirahmati Allah swt.,
Mintalah bantuan orang-orang terdekat atau pihak-pihak yang sekiranya dapat mendekati dan memahamkan orangtua Anda. Biasanya kalau orangtua mendapat dukungan dari keluarga besar maka akan lebih mudah dan mantap dalam melangkah. Untuk berbeda dengan orang pada umumnya, memang butuh kemuan kuat, apalagi ini mempunyai nilai da’wah yang pasti akan mendapat tantangan dari pihak-pihak yang tidak suka. Nilai dakwahnya adalah Anda dan keluarga dapat menunjukkan mana aturan Islam yang benar dan mana yang tidak, meskipun untuk perjuangan ini perlu dilakukan secara smart sehingga tidak menimbulkan madharat yang lebih besar. Berilah waktu pada orangtua untuk berpikir, belajar dan akhirnya memulai hal yang lebih diridloi-Nya. Semoga Allah swt. memudahkan, amin.
Wallahu a’lam bisshawab,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu
Bu Urba