Assalamu’alaikum wr, wb.
Saya adalah anak pertama dari dua bersaudara, sekarang usia saya sudah 19 tahun, saya mempunyai adik laki-laki yang berusia 15 tahun… Pada tahun 1996, tepatnya pada saat saya kelas dua SD, ayah kami meninggal dunia karena sakit lever.
Meninggalnya Ayah, membuat saya merasa kesal apabila Ibu saya dekat dengan laki – laki lain (walaupun itu hanya sekedar teman )… Pada saat itu saya hanya berfikir, kalau Ibu menikah lagi itu sama saja mengkhianati ayah.. dan ayah pasti merasa sedih di sana.
Pada tahun 2002 ibu memutuskan untuk menikah lagi, dengan duda beranak tiga (anaknya laki-laki semua..). Saya tentu kaget, mendengar berita itu. Sempat sedih juga dan tidak setuju. Namun karena ada teman yang menasehati saya.. akhirnya saya luluh juga. dan saya pun setuju..
Namun yang saya sesalkan kenapa Ibu tidak melakukan ta’aruf dulu antara pihak ibu dan ayah baru beserta anak-anaknya…? Dan itulah yang terjadi sekarang.
Setelah 4 tahun pernikahan Ibu saya tidak merasa cocok dengan anak-anak dari pihak ayah, ibu menganggap mereka tidak menghormati Ibu dan sering merendahkan Ibu… (Saya kasihan sekali pada Ibu dalam hal ini…)
Selain itu, pernah suatu ketika Ibu menangis di depan rumah pada saat Ayah baru saya beserta anak-anaknya makan malam. Tanpa basa – basi mereka sama sekali tidak menawarkan Ibu untuk makan malam. Saat itu pula saya naik pitam.. Ibu saya berkata pada saya " Ibu udah ga tahan, Ibu mau pindah aja."
Mendengar hal itu, saya sebagi anak hanya bisa melihat sisi baik untuk Ibu saja berkata setuju.. Dengan pemikiran, mungkin dengan pindah rumah Ibu bisa tenang dan tidak sedih lagi.
Akhirnya kami pun pindah ke kontrakan. Dan pernah suatu ketika Ibu dan Ayah baru saya bertengkar, saya mendengar dari kamar saya Ayah baru saya mengeluarkan kalimat, "Ya sudah.. kalau begini pisah aja..!!" Ibu saya langsung menangis di kamar.
Yang saya ingin tanya Bu, apakah perkataan Ayah baru saya itu merupakan talak? Jika Iya saya harus berbuat apa? Mendukung atau tidak mendukung perceraian?
Terima kasih
Wassalamu’alaikum wr, wb.
Assalamualaikum wr. wb.
Saudara Ranu yang dirahmati Allah
Pemasalahan yang anda hadapi saat ini memang sering terjadi pada pernikahan suami-isteri yang masing-masing membawa anak-anak yang sudah remaja. Karena dimasa remaja anak sedang mengalami proses pembentukan karakter dan sangat membutuhkan figur orangtua. Jika selama ini figur ibu atau ayah kandung yang dianutnya cocok, tentunya akan sulit bagi anak untuk menerima figur penggantinya.
Sebagai seorang anak bila ayah atau ibu kandungnya masih hidup tentu selalu ada harapan agar ayah ibunya bisa bersatu kembali. Sehingga kehadiran ibu atau ayah tiri merupakan penghalang baginya untuk mewujudkan harapannya. Namun bila ayah atau ibunya sudah meninggal bukan berarti lebih mudah menerima kehadiran ayah atau ibu tirinya. Seperti yang anda alami, karena anda merasa ibu telah menghianati almarhum ayah.
Apalagi bila sebelum memutuskan menikah masing-masing orangtua tidak melibatkan anak-anaknya dalam proses ta’aruf dan meminta pendapat dan penilaian anak-anak dalam memutuskan calon ayah atau ibu ‘baru’nya. Hal ini juga yang anda sesali ketika ibu memutuskan menikah lagi, hingga saat itu anda sangat kaget dan sempat tidak menyetujui keputusan ibu menikah lagi.
Kini anda merasa hubungan anda dengan saudara tiri tidak berjalan dengan baik, karena anda merasa mereka tidak menghormati dan kerap merendahkan ibu. Saya mengerti sebagai seorang anak, tentu anda merasa tersinggung dengan sikap mereka terhadap ibu anda. Puncaknya ketika kejadian saat makan malam yang menyebabkan anda dan ibu akhirnya pindah ke kontrakan.
Sekarang nampaknya, hubungan ibu dan ayah tiri semakin memburuk dengan perkataan ayah tiri yang menyatakan keinginannya berpisah dengan ibu. Dalam hal ini dalam Islam memandang ucapan cerai seorang suami yang secara tegas atau hanya sekedar main-main memang bisa dikatakan telah jatuh talaknya. Sebagai seorang anak sebaiknya anda berusaha bersikap seobyektif mungkin dengan memberi dukungan agar ibu anda mengambil keputusan yang terbaik bagi dirinya dan anak-anak.
Dengan memberikan pandangan-pandangan mengenai kemungkinan-kemungkinan baik yang positif maupun negatif yang akan terjadi bila terjadi perceraian. Demikian juga hal-hal apa saja yang harus dilakukan untuk memperbaiki hubungan dengan ayah dan anak-anaknya, agar pernikahan ini dapat diselamatkan. Sebaiknya dalam hal ini memang perlu didiskusikan dengan baik dengan keluarga ayah agar bisa mencari jalan keluar yang disepakati bersama-sama.
Semoga ibu dengan dukungan anda dapat segera menentukan sikap yang terbaik, bagi jalan keluar masalah ini.
Wallahu’alam bishawab
Wassalamu’alaikum wr. wb.