Assalamu’alaikum ustadzah.
Saya seorang laki-laki usia 22 tahun. Sekarang ini saya menyimpan rasa suka terhadap seorang wanita berusia 24 tahun. Akhir-akhir ini saya sempat terusik dengan apa yang saya rasakan. pernah saya bingung apakah saya harus menyatakan rasa suka itu kepadanya (tapi belum mengkhitbahnya, sekedar bilang saja) ataukah saya menunggu waktu yang tepat sekalian mengkhitbahnya.
Karena saya sudah pengen sekali mengungkapkan perasaan itu karena merasa gak mampu untuk memendam lebih lama lagi. Saya curhat kepada dua orang teman saya. Yang satu menyarankan untuk bilang saja dulu. Sedang yang lain bilang untuk menunggu saja.. saya sempat bingung apa yang harus dilakukan. Terutama tentang kesiapan diri saya menerima konsekuensi dari masing-masing pilihan.
Terus terang saya belum siap untuk menikah (dan kelihatannya dia juga belum) jika memang diterima.tapi juga belum siap patah hati jika ditolak. Mohon nasehatnya mengingat kami sama-sama gak mau pacaran dan alhamdulillah belum pernah pacaran sama sekali..
Assalamualaikum wr.wb
Jatuh cinta pada seseorang merupakan hal yang bersifat fitrah, bila seseorang tengah memendam cinta rasanya pasti tidak tertahankan untuk segera mengungkapkannya. Masalahnya adalah adanya konsekuensi dari ungkapan cinta tersebut, ada yang berakhir manis karena cintanya bersambut atau bahkan terasa pahit bila si dia ternyata tidak memiliki rasa yang sama.
Seperti yang saat ini anda rasakan, menyukai seorang gadis dan ingin sekali menyatakan rasa yang ada dihati anda padanya. Namun yang menjadi masalahnya adalah ketidaksiapan anda menerima konsekuensi baik itu diterima atau apalagi jika ditolak. Hal ini tentu menjadi dilema tersendiri ya buat anda. Anda belum siap mengkhitbahnya untuk segera mengajaknya menikah bila ternyata cinta anda diterima. Dilain pihak anda juga belum sanggup menerima kenyataan apabila si dia ternyata menolak anda. Padahal anda sendiri tidak berniat untuk menjalani hubungan pacaran.
Saran saya, bila kedua konsekuensi dari niat anda belum sanggup dilakukan, maka saya sepakat dengan salah satu teman anda yang menyarankan anda untuk menunggu waktu yang tepat, saat anda siap menanggung segala konsekuensi dari niat anda tersebut. Karena menunggu itu memiliki resiko yang lebih ringan ketimbang anda senang tapi jadi bingung karena belum siap menikah atau malah sedih karena terluka karena penolakannya. Atau yang paling berbahaya apabila anda justru terjebak dengan proses ta’aruf yang tidak Islami alias pacaran karena tidak ada kejelasan kapan menikah yang berakibat timbulnya fitnah. Hal itu bisa saja tejadi apabila anda hanya mengungkapkan perasaan suka tanpa ditindaklajuti dengan mengkhitbah lalu kemudian menikahinya.
Nah, yang terbaik berusahalah untuk bersabar dalam mengendalikan perasaan cinta anda, ada baiknya anda juga bersegera mempersiapkan diri menerima beban dari konsekuensi bagi niat baik anda. semoga anda dimudahkan Allah merealisasikan niat baik anda. wallahualam bishawab
Wassalamualaikum wr.wb