Kasus 1:
Assalamualaikum wr wb
Wahai ibu yang di rahmati Allah,
Bu, dalam tujuan hidup sya yang telah saya rencanakan, sya berniat untuk menikah inysa Alllah 6 bulan-satu tahun lagi. Alhamdulillah saya berkomitmen untuk tidak pacaran dan sebenarnya saya telah menyukai seorang akhwat yang luar biasa shalelahnya.
Dalam suatu kesempatan saya membaca situs Islami bahwa apabila kita sudah siap untuk menikah maka lakukan dengan cara yang baik, yakni bisa dengan cara langsung, atau dengan perantara.
Pertanyaan saya bu, apakah benar Islam memperbolehkan kita untuk menyatakannya secara langsung kepada pihak perempuan, mohon dibalas scepatnya bu, soalnya murobi saya pada suatu kesempatan menyatakntidak dibenarkan demikian.
Syukron
Erik
Kasus 2:
Ass.wr.wb
Saya mau tanya bu Siti Urbayatun
Sebenarnya pacaran itu dalam Agama Islam itu boleh apa tidak
Begitu saja terimakasih. wss, wr.wb
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Sdr. Erik & Albar yang dirahmati Allah, ..
Pacaran yang ada saat ini tidak sesuai dengan syariat Islam, banyak pelanggaran yang menjurus pada perbuatan zina. Ibu salut dan mendukung niat Sdr. Erik untuk menghindari pacaran yang kini cenderung beralih fungsi, bukan bertujuan untuk mengenal sholih/ tidaknya seseorang, namun lebih dominan pada kecenderungan aktifitas yang menjurus ke pemuasan syahwat, mulai dari berduaan, bergandengan, bertatap mesra, berciuman, bersentuhan..dst…bahkan hingga berhubungan badan laiknya suami isteri…Nauzubillahi min dzalik..!
Ibu mendukung upaya pengenalan pribadi seseorang bukan hanya dari yang bersangkutan, tetapi juga dari ”orang-orang terdekat” yang sekiranya dapat memandang, melihat, menilai secara obyektif. Mengenal seseorang dari latarbelakang keluarga adalah salah satu jalan untuk mengetahui bagaimana ia dibesarkan, diasuh, dididik dalam sebuah keluarga. Kadang-kadang dibutuhkan informan untuk menambah referensi tentang gadis yang disukai itu seperti apa. Nah, Sdr Albar semoga Anda memahami hal ini, ya. Teruslah belajar tentang Islam..! Ok?
Khusus Sdr. Erik, terkait dengan permasalahan Anda, tentu saja secara syari’at tak ada salahnya Anda menyatakan secara langsung. Namun dalam masa Rasulullah saw pun dicontohkan melamar melalui perantara. Rasulullah juga menjadi perantara pernikahan para sahabat. Kalau ada pihak-pihak yang akan membantu Anda menyatakan pada gadis tersebut Anda justru harus bersyukur karena itu akan lebih menjaga hati Anda. Bicarakan baik-baik pada murabbi/pembina Anda. Mungkin beliau ingin mengajak Anda dan melatih Anda untuk tidak mengedepankan syahwat dalam menyatakan keinginan dan melalui perantara akan lebih menjaga hati Anda.
Nah, Sdr. Erik, bukankah pengenalan kepada seseorang memerlukan proses, bisa melalui interaksi langsung dengan yang bersangkutan asalkan dalam batas-batas pergaulan, bisa juga secara tidak langsung, misalnya melalui teman dekatnya dan orang-orang yang secara obyektif bisa memberi penilaian. Dalam pengenalan kepada seorang gadis yang ”kita minati” diperlukan referensi yang akurat dari pihak lain, tak cukup secara langsung yang kadangkala temuan yang kita dapatkan justru tidak obyektif.
Hal ini disebabkan oleh sifat manusia yang kadang menggunakan ”topeng” (dalam istilah psikologi merupakan bentuk defence mechanism) agar dirinya berada dalam wilayah aman. Sebagai seorang mu’min, petunjuk dari Allah swt. sangat diperlukan agar kita diberi mata-hati untuk melihat hal-hal pada saudara kita dan semoga kita diberi-Nya petunjuk, furqon, untuk dapat membedakan mana yang baik dan buruk. Amin. Demikian yang dapat Ibu sampaikan semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ibu Urba