Assalamualaikum wr wb.
Saat ini saya sangat bingung dengan masalah yang sedang dihadapi,saya telah menikah satu tahun tujuh bulan dan mempunyai seorang anak berumur 5 bulan.
saya menikah tanpa persetujuan dari keluarga/tidak memberitahukan keluarga,alasan saya karna pada saat itu kakak-kakak saya belum ada yang menikah,saya menikah juga bukan karena kecelakaan (bukan karena hamil), pada saat itu saya mau dipindah tugaskan keluar daerah. Akad nikah dilakukan di tempat istri,bulan lalu istri saya memberithukan masalah ini ke kakak saya dan semua keluarga saya telah mengetahui hal ini. Masalah ini membuat keluarga terutama ibu saya kaget/marah.
Hal yang membuat saya bingung saat ini, ibu saya tidak menerima istri saya sebagai menantunya sampe kapanpun dan ibu saya tidak mau menganggap saya sebagai anak jika saya masih sama istri saya,secara tidak langsung ibu saya menginginkan saya pisah sama istri saya.
saya mohon saran/penjelasan dari ibu Siti, apa yang harus saya lakukan?
Terima Kasih
Wassalammualaikum wr wb
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Bpk Bowo yang dirahmati Allah swt.,
Saya dapat merasakan kegundahan hati dijauhi oleh keluarga Anda sendiri karena pernikahan Anda yang dilakukan tanpa restu mereka. Mungkin Anda tak siap dengan keadaan ini. Bpk Bowo, sebenarnya secara islam memang pernikahan Anda syah, namun Anda kurang mempertimbangkan dan mempersiapkan dampak terhadap kejadian tersebut. Memang berisiko jika menafikan keluarga Anda, persoalannya adalah rasa diabaikan dan seolah tidak dihargai akan dirasakan oleh keluarga Anda. Bpk Bowo, mestinya dampak seperti ini dapat diprediksi sebelumnya, bukankah wajar dan manusiawi apa yang dirasakan oleh kedua orangtua dan keluarga Anda sebenarnya? Mari coba bayangkan seandainya Anda jadi mereka…sudahkah terbayang? Yah, minimal ini dalam rangka Anda dapat berempati terhadap perasaan mereka…meskipun tidak berarti apa yang mereka lakukan pada Anda adalah hal yang benar.
Bpk Bowo yang dirahmati Allah swt.,
Ketika Anda dapat berempati terhadap perasaan mereka dan perlakuan mereka pada Anda saat ini…maka Anda tak akan menuntut hal yang terlalu tinggi dulu. Ada masa-masa shock yang harus Anda pahami yang dirasakan Ayah maupun Ibu dan keluarga besar. Pada saat ini yang Anda layak lakukan adalah menerima saja apa perlakuan mereka, jadilah pendengar dan penyimak yang baik, dengarlah ungkapan perasaan mereka. Saya beranggapan sungguh suatu sikap yang bijak jika Anda tak segan meminta ma’af atas keputusan anda dulu, dalam hal tak memberitahu mereka dan melibatkan mereka dalam pernikahan Anda. Secara hubungan kemanusiaan, ada hal yang salah yang mungkin telah menyakiti hatikeluarga terutama orangtua, mintalah ma’af dengan tulus.
Bpk Bowo yang dirahmati Allah swt.,
Saat ini Ibu meminta Anda untuk cerai; kebanyakan wanita yang sedang emosional akan mengungkapkan hal yang ekstrem tanpa banyak pertimbangan. Dekatilah Ibu dengan hati-hati dan dengan pendekatan kelembutan. Sentuhlah hatinya. Apapun respon Ibu terima saja dulu dengan ikhlas. Butuh waktu untuk mengobati hati dari seorang wanita yang terluka. Seiring dengan perjalanan waktu dan ikhtiar Anda yang tak kenal lelah, semoga tumbuh kesadaran pada Ibu dan keluarga, bahwa hidup dan kebahagiaan Anda sebenarnya ada di tangan Anda sendiri. Restu mereka mestinya akan melengkapi kebahagiaan Anda tersebut menjadi sempurna, namun nasi sudah menjadi bubur, Bpk Bowo. Tak perlu dan tak ada gunanya penyesalan saja, yang penting ketabahan Anda dan istri harus selalu dijaga. Jadilah partner yang kompak, tunjukkan bahwa keputusan Anda untuk menikah secepatnya semata-mata untuk menjauhi ma’shiyat dan mendekati tuntunan agama, bukan untuk menyakiti hati mereka atau mengabaikan peran mereka . Semoga terjalin pemahaman pada keluarga dan ambillah hikmah dari semua kejadian ini. Teriring salam hangat dan do’a semoga kemudahan selalu Anda dapatkan dalam menghadapi berbagai masalah.
Amin.
Wallahu a’lam bisshawab,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu
Bu Urba