Assalamu’alaikum wr. wb.
Ukhti Anita yang dirahmati Allah, saya seorang gadis berusia 24 tahun, saya ingin bertanya bolehkah seorang perempuan meminta seorang laki-laki untuk dijadikan suami seperti yang dilakukan ibunda Siti Khadijah yang meminta Nabi Muhammad untuk menjadi suaminya? Bagaimana kriteria laki-laki yang pantas untuk kita jadikan sebagai calon suami? Dan bagaimana caranya agar tidak terkesan bahwa si perempuan ini agresif?
Jazakillah atas jawabannya
Assalammu’alaikum wr. wb.
Ukhti D yang sholehah,
Wah nampaknya anda sedang memikirkan kemungkinan mencari jodoh seperti Siti Khadijah? Tentu hal tersebut sah-sah saja, bahkan saya mengagumi isteri pertama rasul tersebut sebagai salah satu wanita yang mulia dan pemberani. Beliau melakukan sesuatu yang luar biasa sebagai seorang wanita yaitu memilih sendiri calon suaminya.
Satu bentuk emansipasi positif yang dicontohkan seorang wanita. Ibaratnya wanita memang tidak harus selalu berperan pasif menunggu untuk dipilih, namun dapat juga menentukan pilihannya. Hal ini sebenarnya memang penting karena menikahi seorang lelaki bagi wanita sama artinya juga menyerahkan sebagian jalan hidupnya ke tangan lelaki tersebut.
Namun tentu saja jika memang hendak melakukan hal tersebut, sebaiknya melihat siapa yang akan dipilihnya. Khadijah memilih Muhammad karena terpikat oleh akhlaq lelaki tersebut, meski lelaki tersebut jauh usianya di bawahnya dan bukan dari kalangan berharta atau bangsawan.
Berarti menteladani Khadijah juga memperhatikan akhlaq dan agama lelaki yang akan dipilihnya. Jika ada lelaki yang benar-benar menteladani Rasulullah sehingga menjalankan dengan benar semua ajarannya maka patutlah laki-laki tersebut diperebutkan dan wanita berlomba untuk menjadikannya suami pilihan.
Masalah agresif atau tidak melakukannya maka relatif sifatnya, tergantung sudut pandang setiap orang. Tapi yang pasti mempelopori sesuatu memang harus bersikap agresif dan agresif tidak selalu berkonotasi negatif. Dalam hal meminang lelaki memang sudah ada dua contoh, Khadijah ra. meminang Rasulullah melalui perantara orang lain sedangkan ada juga wanita lain yang pernah menyodorkan dirinya langsung kepada Rasulullah tanpa perantara siapapun dan kedua cara tersebut dihargai oleh Rasulullah saw.
Jadi selama proses meminang tersebut tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama (seperti mempertontonkan aurat) ataupun membuat orang yang dipinang merasa terganggu maka lakukanlah. jangan khawatir kata orang selama kita merasa apa yang dikerjakan tidak bertentangan dengan agama yang kita yakini. Selamat berjuang..
Wassalammu’alaikum wr. wb.
Rr. Anita W.