Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Ibu Siti, saya seorang pemuda, 29 tahun. Alhamdulillah saya bekerja di sebuah perusahaan kontraktor berasal dari suatu kota besar.
Bu, sekarang saya ditugaskan perusahaan di sebuah daerah yang pernah terkena tsunami. Di sana saya bertemu seorang wanita, 25 tahun asli daerah tersebut. Wanita tersebut menarik hati saya. Dia mengetahui no HP saya dari teman kerja saya, dan pertama kali dia mengirimkan SMS kepada saya dia menanyakan Apakah saya sudah sholat?, itu yang menarik hati saya. Karena tempat kerjanya (Rumah Sakit) adalah lokasi tempat kerja saya, maka kami sering ketemu, dan kami pun sering saling bercerita tentang diri kami dan keluarga kami. Dia dahulu pernah punya ”pacar”, tetapi pacarnya harus meninggalkan dia ke daerah lain karena mengikuti training di sebuah perusahaan selama 2 tahun, dan dia takut berkomitmen. Dan mengingat dia sudah 25 tahun dan sudah bekerja, dia pengen segera menikah, begitu pun saya. Maka saya meminta photonya untuk saya kirimkan ke orang tua saya, bahwa dia pujaan hati saya yang ingin segera saya nikahi.
Dan benar menurut dugaan saya, orang tua saya merasa keberatan karena beberapa sebab dan takut terjadi lagi hal yang sama seperti yang dialami abang saya. Abang saya menikah dengan seorang wanita yang berbeda suku dengan keluarga kami. Dan memang saya dapat memahami kenapa orang tua saya tidak mengizinkan abang saya menikah dengan wanita tersebut, karena dari cara berpakaiannya tidak Islami begitu juga dengan tingkah lakunya. Tetapi wanita pujaan saya tersebut tidak seperti itu, dari cara nya berpakaian yang Islami dan tingkah lakunya, saya yakin dia wanita yang sholeha.
Adapun sebab-sebab lain yang memberatkan hati orang tua saya adalah.
1. Suku/budaya nya, orang tua saya merasa yakin bahwa adat istiadat kami yang berbeda karena memang berbeda suku, orang tua merasa bahwa nanti setelah pernikahan akan menimbulkan masalah.
2. Keturunannya, orang tua saya menanyakan kepada saya, apakah saya sudah tahu seluk beluk keluarganya, dan memang saya pasti sedikit tahu tentang seluk beluk keluarganya, tetapi saya merasa yakin keluarga nya adalah baik-baik, karena dia adalah wanita baik-baik.
3. Jarak antara daerah dia dengan keluarga saya, orang tua saya khawatir jika saya setelah menikah dengan dia, jarak antara daerah yang berjauhan nanti akan mengorbankan salah satu orang tua, pihak saya atau pihak perempuan.
4. Masalah pekerjaan, jika saya telah menyelesaikan tugas saya didaerah tersebut, saya akan dikirmkan ke daerah lain, hal tersebut harus memutuskan saya untuk menempatkan dia berdomisili disuatu daerah, karena memang keluarga tidak mungkin dibawa-dibawa ke proyek.
Hal-Hal di atas menyebabkan perbedaan pendapat antara saya dan orang tua dan akhirnya saya kembali menyerahkan urusan jodoh saya pada orang tua saya, dan orang tua saya menyuruh saya bersabar untuk sementara waktu. Sebenarnya pada waktu umur 27 tahun, saya meminta kepada orang tua saya untuk dicarikan jodoh, sebagai sinyal saya pengen menikah, tetapi setelah 2 tahun, kabar gembira dari orang tua saya belum juga ada, makanya saya mengirimkan photo wanita pujaan saya dengan harapan direstui orang tua untuk saya nikahi.
Saya meminta bantuan dari ibu untuk saya melangkah ke depan.
1. Saya meminta saran dan pendapat dari ibu mengenai point-point penyebab hati orang tua saya merasa keberatan tersebut.
2. Saya meminta saran dan pendapat dari ibu, Apakah saya terus meyakinkan orang tua saya untuk dapat menikahi dia?, mengingat menurut informasi yang saya dapat dari teman terdekatnya, dia kembali ke ”pacar” lama nya dan bertunangan jika tidak ada kepastian juga dari saya, ketika saya tanyakan dia membenarkan dan akan menikahi siapa yang dahulu melamar dia. O…ya bu, apakah wanita yang sudah bertunangan boleh kita lamar lagi?.
Atau Apakah saya harus bersabar mengikuti keinginan orang tua saya?
Selama 2 bulan ini saya bersabar, sholat malam, berdoa memohon petunjuk dari ALLAH.
Saya meminta kepada ibu memberikan saran dan pendapat mengenai pilihan jodoh saya.
Semoga ALLAH selalu memberikan Petunjuk-Nya kepada kita semua. Amieeen….
Atas perhatiaanya saya mengucapkan terima kasih Bu.
Assalamu ’alaikum wr. wb.
Amr
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Sdr. Amr yang sholih dan dirahmati Allah swt,
Saya mendukung keinginan Anda segera menyempurnakan dien dan paham kegalauan yang Anda alami. Nampak bahwa Anda adalah anak yang berbakti pada orang tua. Namun Anda adalah laki-laki dewasa yang harus mampu mengambil keputusan dan berani menanggung risikonya. Punya keberaniankah Anda?
Yach…memang menentukan pendamping hidup tak sesimple memilih pakaian…sekalipun dalam artian kiasan isteri dapat diumpamakan sebagai pakaian bagi suaminya. Saya melihat bahwa kekhawatiran-kekhawatiran orang tua Anda belum mampu Anda jawab secara tegas berdasar sikap Anda sendiri. Anda mungkin belum membuat planning bersama gadis tersebut jika berbagai kemungkinan akan Anda alami, seperti jika berpisah kota nantinya.
Namun Anda harus pastikan bahwa wanita tersebut tidak dalam pinangan orang lain. Memang secara syar’iy wanita yang sudah dipinang tidak boleh dilamar laki-laki lain sampai pinangan tersebut dicabut. Yang dimaksud meminang (khitbah) bukan sekedar komitmen 2 orang yang terkait tetapi sudah mengutarakan maksud menikahi seorang gadis pada wali/ orangtua gadis tersebut.
Oleh karena itu saran saya adalah: perjelas dulu status gadis tersebut, agar Anda tidak gamang melakukan langkah selanjutnya. Apakah yang dimaksud bertunangan tersebut memang sama dengan khitbah yang sudah sampai pihak orang tuanya untuk menjadikan gadis tersebut sebagai isterinya? Ini sekaligus menjawab pertanyaan nomor 2 Anda, apakah akan terus meyakinkan atau mundur.
Sdr. Amr yang dirahmati Allah swt,
Terkait dengan pertanyaan pertama Anda, saya tidak bisa mengatakan mengapa orang tua Anda masih punya kekhawatiran-kekhawatiran tersebut. Mereka sendirilah yang lebih paham dan Sdr. Amr tak ada salahnya untuk menanyakan secara langsung; hanya saya menduga ada kekurangpahaman aturan Islam dalam masalah ini pada orang tua Anda.
Perbedaan suku mestinya tak lagi menjadi penghalang, begitupun masalah tempat yang berjauhan karena Anda sudah bukan anak kecil lagi. Mungkin ada ketakutan orang tua tak bisa bersama-sama lagi anaknya ketika sudah menikah nanti, tapi bukankah Anda masih bisa mengunjunginya, berkirim kabar, dan berbagai cara lain agar orang tua tak merasa kesepian? Yakinkan ini pada orang tua Anda.
Kalau gadis tersebut memang jodoh yang telah dipersiapkan oleh Allah swt. cepat atau lambat akan ada jalan keluar dalam masalah ini. Anda sebagai laki-laki harus berani bertanggung-jawab terhadap segala risiko pilihan Anda. Sekali lagi tanyakan apakah status gadis tersebut dalam pinangan orang lain, jika benar, maka Anda sebaiknya mundur dulu sampai pinangan tersebut dibatalkan. Sembari itu, pahamkan orang tua tentang prinsip-prinsip Islam dalam masalah pembentukan keluarga. Meskipun Anda tidak sedang dalam ikatan dengan seorang gadispun, Anda harus mempersiapkan kesamaan pahaman/ visi dalam mencari jodoh ini dengan orang tua Anda. Beri buku-buku terkait, ajak orang tua diskusi dengan ulama yang paham tentang masalah ini.
Sdr. Amr yang sholih dan dirahmati Allah swt,
Anda sudah melakukan langkah yang baik untuk menjadikan sholat dan sabar sebagai penolong. Jangan menutup pintu hati Anda untuk gadis lain jika memang ini bukan jodoh Anda.
Saya turut mendoakan Anda segera mendapat solusi dari masalah ini
Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ibu Urba