Ass. Wr. Wb.
Ibu Anita yang baik, saya seorang muslimah 24 tahun. Dulu waktu SMA, saya pernah berpacaran. Ketika kuliah, alhamdulillah Allah memberikan saya bi’ah yang baik.
Setelah tahu tentang bagaimana mendapatkan pernikahan yang barokah, di tahun ke 2 kuliah, saya memutuskan hubungan kami (tanpa sebab). Saya tiba-tiba menghilang, pindah kos tanpa meninggalkan alamat dan nomor telepon. Otomatis dia kebingungan mencari kabar tentang saya.
Empat tahun lebih kami tidak melakukan komunikasi hingga tiba-tiba, saya menerima telepon yang ternyata itu adalah mantan saya. Dia mengungkapkan bahwa dia masih menyukai saya dari dulu sampai sekarang (dia merasa menyesal apalagi setelah tahu bahwa saat ini saya belum mempunyai pendamping). Saya bingung karena dia saat ini sudah menikah dan isterinya sedang hamil.
Bu, apa yang harus saya lakukan? Saya tidak ingin menjadi pihak ketiga dalam rumah tangganya. Terima kasih.
Assalammu’alaikum wr. wb.
Aisy yang baik,
Memang membingungkan bila mantan pacar menghubungi lagi dan menyatakan masih merasa sayang padahal dia sudah menikah dengan wanita lain. Seorang wanita pasti merasa tersanjung ketika sudah meninggalkan seorang lelaki begitu saja namun setelah bertahun-tahun ternyata masih dicintai.
Namun dalam hal ini Aisy tentu perlu waspada pada maksud laki-laki ini memberitahukan perasaannya kepada Aisy. Seandainya saat ini posisi Aisy adalah isteri dari mantan pacar ini yang tahu bahwa dalam keadaan hamil suaminya menyatakan cintanya kepada wanita lain, bagaimanakah perasaan Aisy? Terluka? Pasti.
Terlepas dari masa lalu antara Aisy dan laki-laki tersebut, sekarang kalian sudah dua orang yang berbeda dengan dulu pernah bertemu. Aisy berubah dengan pemahamannya tentang keIslaman Aisy dan lelaki tersebut mungkin juga bukan lagi orang yang Aisy pernah kenal dahulu, apalagi sekarang sudah menikah.
Dalam hal ini Aisy harus dapat berpikir jernih untuk mempertanyakan bentuk hubungan dengan lelaki ini sebelum menjadi sesuatu yang terlalu dalam. Apalagi Aisy tidak berniat untuk menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya maka saya rasa Aisy tahu apa yang harus dilakukan agar hal itu tidak terjadi.
Dengan pemahaman ke-Islaman yang Aisy ketahui tentang hubungan dua orang yang bukan muhrim maka tindakan Aisy dahulu yang memutuskan hubungan sudah tepat. Sekarang pertanyaannya masihkah Aisy berpegang pada nilai-nilai itu? jika masih maka seharusnya tak jauh beda sikap Aisy saat ini, hanya mungkin sebuah penjelasan dapat diberikan sehingga keputusan Aisy tidak disalahpahami. Seringkali ketegasan seorang wanitalah yang menentukan sikap lelaki padanya. Wallahu’alambishshawab.
Wassalammu’alaikum wr. wb.
Rr. Anita W.