Assalamu’alaikum wr. Wb
Saya seorang ibu satu putri yang bekerja dan mendapat izin suami, tujuan saya bekerja utk menambah penghasilan suami (kebetulan gaji saya lebih besar dari suami). Setiap bulan jika saya ingin memberikan uang utk orang tua dan adik-adik saya, suami keberatan dengan alasan orang tua suami jg hrs diberi, tapi kalau semua diberi toh tidak cukup, dan saya memberi uang ke orang tua saya itung-itung anak saya dimomong oleh orang tua saya sendiri.
Karena suami tidak setuju saya memberi uang ke ortu dan daripada ribut dengan suami, lalu setiap bulan saya memanipulasi uang belanja yang kemudian saya berikan keortu saya. Yang ingin saya tanyakan dosakah saya? Sedangkan uang yang saya berike ortu merupakan uang hasil kerja saya sendiri. Lagipula sejak saya bekerja lalu 3bln kemudian menikah saya merasa belum puas membalas budi orang tua dengan memberikan sedikit dari hasil kerja saya. Demikian terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. Wb
Assalamualaikum wr. wb.
Dalam sebuah keluarga seharusnya memiliki keterbukaan dalam pengelolaan keuangan. Idealnya suami yang menjadi sumber nafkah sedangkan Isteri yang bertugas sebagai pengelolanya. Apabila isteri juga bekerja, tentu saja isteri memiliki hak penuh atas penghasilannya sendiri. Meskipun demikian alangkah lebih baik dalam penggunaannya juga atas sepengetahuan suami.
Memberikan sebagian penghasilan kepada orangtua merupakan perbuatan yang baik, namun bila dilakukan dengan memanipulasi uang belanja tentu sama saja dengan melakukan penggelapan dan berbohong pada suami. Saya khawatir cara yang kurang baik akan menodai niat baik ibu kepada orangtua. Lagipula saya yakin cepat atau lambat suami akan mengetahui apa yang ibu lakukan, dan bukan tidak mungkin akan mengakibatkan masalah dikemudian hari.
Saran saya, cobalah bicarakan kembali keinginan ibu membantu orangtua dan adik-adik kepada suami. Berikan alasan yang kuat bahwa orangtua ibu memang sungguh-sungguh membutuhkan bantuan anda, bukan sekedar ingin menyenangkan atau membalas budi orangtua. Bila alasan keberatan suami karena menginginkan orangtuanya juga diberi, memang sebaiknya dipertimbangkan prioritas kebutuhan orangtua dan mertua ibu, akan menjadi kurang adil bila ibu hanya membantu orangtua sedangkan disisi lain mertua ibu juga sesungguhnya memerlukan bantuan yang sama.
Apalagi ibu memiliki penghasilan yang lebih besar dari suami, sehingga perbuatan ibu sekarang ini bisa saja disalah artikan suami ibu sebagai sikap yang tidak menghargai suami. Karenanya mendiskusikan hal ini dengan suami akan lebih baik, insya Allah niat baik dan tulus ibu akan disambut baik oleh suami. Sehingga segala sesuatu yang dilakukan dengan jujur dan ikhlas insya Allah pasti akan banyak membawa keberkahan. Wallahualam bishawab
Wassalamualaikum wr. wb.