Komitmen untuk Menikahi, Sudah Benarkah?

Assalamu’alaikum Bu Anita, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya sampaikan, tapi sebelumnya perkenalkan nama saya Syefa, usia saya 26 tahun. Saya kerja sebagai PNS (baru diangkat).

Saya tertarik oleh seorang wanita teman kuliah dulu, dan satu organisasi dengannya. Kami sekarang sudah lulus dan bekerja. Tempat kami bekerja cukup jauh. Tapi saya suka SMS atau telpon dia menanyakan kabar. Suatu saat saya pernah telpon dia menanyakan apakah dia sudah punya calon, jawabnya belum ada, terus saya mengajak untuk komitmen (janji untuk setia sampai waktu menikah tiba). Tapi memang waktu menikah belum ditentukan, saya perkirakan sekitar 1-2 tahun ke depan, karena saya harus mempersiapkan bekal (materi) untuk berkeluarga. Jawaban yang saya dapat bukan menolak atau menerima. "Kita temenan aja ya, biar lebih ikhlas dan terbuka, kalau jodoh ga akan lari ke mana," katanya.

Yang akan saya tanyakan:

1. Menurut Ibu apakah yang saya lakukan sudah benar? Kalau salah mohon diluruskan!

2. Proses yang benar sebelum menikah itu seperti apa?

3. Apakah berbeda antara komitmen dengan khitbah? Kalau khitbah itu ada batas waktunya tidak?

4. Apakah jawaban yang saya dapat itu penolakan secara halus, dan bagaimana saya harus bersikap?

Demikian pertanyaan saya, mohon maaf kalau kebanyakan. Saya ucapkan terima kasih atas jawaban, saran dan pendapat Ibu.

Wassalamu’alaikum,

Assalammu’alaikum wr. wb.

Saudara Syefa yang baik,

Nampaknya niat anda untuk segera memenuhi setengah dien untuk menikah sudah cukup besar ya sehingga sudah berani mengajukan komitmen kepada seorang wanita. Namun sebagaimana lelaki muda umumnya yang baru memulai karirnya anda masih takut melangkah dengan alasan masih kurang bekal untuk berumah tangga.

Jika anda memang belum berani melangkah lebih jauh maka saya setuju dengan pernyataan teman anda itu, sebaiknya tidak usah mengikat komitmen dulu tapi sekedar berteman saja. Komitmen yang anda buat itu dalam Islam tidak dianjurkan karena tidak sama dengan khitbah dan lebih banyak mudhorotnya, bahkan ustadz Yusuf Qardhawi menyebutnya sebagai perjanjian yang batil.

Khitbah yang benar dalam Islam adalah mendatangi langsung wali dari pihak wanita untuk melamar wanita tersebut. Masalah waktu memang tidak ada batas yang diwajibkan, namun sebaiknya waktu antara khitbah dan terjadinya akad nikahnya tidak terlalu lama. Karena waktu yang lama membuka peluang setan untuk menarik pada perbuatan maksiat. Dan ketika seorang wanita sudah dalam khitbah maka dia tidak diperbolehkan menerima khitbah dari laki-laki lain.

Sedangkan mengenai jawaban dari teman wanita anda itu memang bisa berarti dua, yaitu penolakan secara halus atau dia sebenarnya mau tapi karena anda belum memastikan proses pernikahannya atau rentang waktunya terlalu lama maka ia tak mau berspekulasi. Karena itu anjuran saya adalah sebaiknya anda memang tidak perlu membuat janji dengan wanita sampai anda sudah benar-benar siap untuk menikah. Kasihan juga kan wanita itu jika di tengah jalan anda berubah hatinya, siapa tahu? Karena kecenderungan hati dapat berubah.

Oleh karena itu sikap anda saat ini jalin saja hubungan baik dulu dan perluas saja pergaulan, kemudian tambahkan juga wawasan keagamaan karena tugas anda sebagai kepala rumah tangga dalam Islam antara lain melindungi keluarga dari api neraka. Dalam prosesnya anda bisa meyakinkan diri siapa wanita yang akan menjadi ratu dalam rumah tangga anda, berhati-hatilah dalam memilih. Sebagaimana kata-kata teman wanita anda itu, "Kalau jodoh takkan lari ke mana." Wallahu ‘alambishshawab.

Wassalammu’alaikum wr. wb.

Rr. Anita W.