Assalamui’alaikum wr. wb.
Ibu Siti yang terhormat, pertanyaan yang saya tanyakan cukup sederhana saja namun hal ini yang membuat saya merasa kurang nyaman. Saya pria berusia 24 yang sudah mempunyai keinginan untuk menikah tapi saya masih ragu dengan kemampuan saya terutama dari segi ilmu, mengingat diri saya saat ini termasuk orang yang mudah putus asa. Dan saya masih ingin bebas serta senang bermain dan berkumpul dengan teman-teman saya seperti anak muda pada umumnya. Saya khawatir saya nanti kurang bisa menjadi pemimpin keluarga yang baik bagi anak dan istri saya. Mohon penjelasannya sebagai jalan keluar yang memantapkan hati. Terima kasih atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu
Sdr Yanto yang dijaga Allah, pernikahan adalah ibadah. Rasulullah saw mengatakan bahwa menikah itu separo agama, maka menambahinya dengan ketakwaan adalah kewajiban setelahnya. Wajar bila Anda mengalami keragu-raguan tetapi keraguan itu adalah sesuatu yang harus Anda jawab, bukan menjadi sarana penyerahan diri dan tak mau melangkah untuk melangkah ke arah yang lebih baik. Karena, Anda sedang menuju ke keridhoan Allah, maka, setan pati akan membujuk Anda untuk was-was dan ragu-ragu. Dekatkanlah diri Anda dengan Allah, agar Ia memantapkan hati Anda. Semoga catatan ini menguatkan Anda:
“tiga golongan manusia yang menjadi kewajiban Allah untuk menolong mereka, Mujahid fii sabilillah, pengemban amanah yang ingin menunaikan kawajibannya, seorang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR Ahmad)
“barangsiapa menikah dengan penuh keyakinan dan tawakkal kepada Allah, maka menjadi kewajiban Allah menolong dan memberinya berkah.” (HR Thabrani)
Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan pernikahan, tidak semata-mata beranggapan bahwa pernikahan itu merupakan sarana sah untuk membentuk keluarga, bukan semata-mata sarana terhormat untuk mendapatkan anak sholeh, bukan semata-mata cara untuk mengekang penglihatan, memelihara farji, atau hendak menyalurkan hawa nafsu atau memuaskan naluri saja, akan tetapi lebih mulia dari itu semua.
Sdr Yanto yang disayangi Allah,
Islam memandang bahwa dengan ikatan pernikahan akan mengangkat derajat yang lebih tinggi si pelakunya di hadapan Alla SWT. Dan Allah menjanjikan jaminan-jaminan bagi mereka yang menikah dengan niat untuk mengaharapkan keridhoan Allah dan untuk menjaga dirinya dari perbuatan maksiyat kepada-Nya akan diberikan rizki dan kemudahan-kemudahan dalam kehidupan di dunia ini.
Hikmah menikah antara lain adalah menyalurkan dorongan fitriyah, memperbanyak keturunan, hidup akan lebih tertata dan terencana, peluang beribadah dan berpahala lebih besar, menumbuhkan naluri cinta dan kasih sayang. Selain itu juga akan mempraktekkan tanggungjawab (mas’uliyah) dan secara sosial akan mempererat persaudaraan. Namun semua itu tidak boleh dilakukan dengan gegabah, tergesa- gesa tanpa persiapan yang baik. Persiapkanlah secara fisik, mental, ekonomi, maupun secara spiritual. Persiapan ekonomi tidak harus dengan ukuran berlebih, namun sepatutnya Anda agar dapat menjadi qawwam (pemimpin) dalam keluarga. Karena kewajiban nafkah kepada istri dan anak secara ma’ruf, adalah tanggung jawab Anda.
Semoga Anda diberi kekuatan untuk melangkah ke jalan yang diridai Allah. Teriring do’a dari saya.
Wallahu a’lam bisshawab,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu
Bu Urba